PAM Jaya Perketat K3 di Tengah Rencana Bangun 7.000 Kilometer Pipa

Jajaran Direksi dan Komisaris PAM Jaya menyaksikan penandatanganan kerja sama Komitmen K3 dengan pihak ketiga. (Foto : PAM Jaya)
Jajaran Direksi dan Komisaris PAM Jaya menyaksikan penandatanganan kerja sama Komitmen K3 dengan pihak ketiga. (Foto : PAM Jaya)

Jakarta, katigamagz.com – Perumda PAM Jaya memperketat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) seiring rencana pembangunan sekitar 7.000 kilometer jaringan perpipaan baru.

Penguatan K3 dinilai penting karena pekerjaan di lapangan akan semakin masif dalam upaya mengejar cakupan layanan air bersih 100 persen pada 2029.

Bacaan Lainnya

Direktur Strategi dan Bisnis PAM Jaya Anugrah Esa mengatakan penerapan K3 tidak cukup hanya dipenuhi sebagai persyaratan administratif. Menurut dia, keselamatan harus menjadi bagian dari kebiasaan kerja seluruh pihak yang terlibat dalam proyek.

“Penerapan K3 tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif, melainkan harus menjadi budaya kerja yang dijalankan secara konsisten demi melindungi pekerja, menjaga keselamatan masyarakat, serta memastikan keberlangsungan pelayanan kepada pelanggan,” ujar Esa dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Direktur Teknik PAM Jaya Akhmad Santika mengatakan tantangan penerapan K3 akan semakin besar seiring ekspansi jaringan perpipaan. Saat ini, total jaringan pipa PAM Jaya telah mencapai sekitar 13.000 kilometer.

Dengan tambahan sekitar 7.000 kilometer jaringan baru, pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan menjadi salah satu perhatian perusahaan.

“Pekerjaan pembangunan jaringan ke depan akan semakin masif. Karena itu, implementasi SOP K3 harus menjadi perhatian utama dalam setiap pekerjaan,” kata Santika.

PAM Jaya juga tengah menyiapkan sistem monitoring pekerjaan secara real-time untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh mitra yang bekerja di lapangan.

Selain sistem pemantauan tersebut, identitas perusahaan mitra nantinya wajib dicantumkan pada standar Perlengkapan Perlindungan Diri Utama (PPDU) dan barrier di setiap titik proyek. Identitas itu ditujukan untuk memperjelas pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan di lokasi.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Seluruh mitra harus memiliki kepedulian yang sama terhadap penerapan K3 tanpa terkecuali,” ujar Santika.

Komitmen terhadap standar keselamatan juga diminta dari kontraktor dan seluruh mitra kerja PAM Jaya. Komisaris Utama PAM Jaya Prasetyo Marsudi mengatakan perusahaan mitra memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepentingan dan keselamatan publik selama proyek berlangsung.

“Setiap pekerjaan harus dilaksanakan secara aman, tertib, bertanggung jawab, serta mengedepankan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan,” kata Prasetyo.

Komitmen itu kemudian dituangkan dalam kesepakatan bersama antara manajemen PAM Jaya dan para mitra kerja. Kesepakatan tersebut menempatkan standar K3 sebagai syarat wajib dalam seluruh proyek pembangunan PAM Jaya.(*)

Pos terkait