Aceh Utara, katigamagz.com – Sejumlah eks karyawan PT Kertas Kraft Aceh (PT KKA) kembali membuka akses jalan menuju kawasan pabrik di Desa Jamuan, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara, Sabtu (5/9/2026). Sebelumnya, akses tersebut sempat diblokir.
Pembukaan jalan dilakukan setelah Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan turun langsung menemui dan memediasi para eks karyawan di pintu gerbang PT KKA.
Mediasi berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam pertemuan itu, Kapolres berdialog dengan para eks karyawan untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang menyebabkan akses menuju kawasan pabrik ditutup.
Pendekatan dialogis dan persuasif tersebut akhirnya membuat para eks karyawan bersedia membuka kembali jalan. Kegiatan mediasi berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dengan situasi aman dan lancar.
Kapolres Lhokseumawe mengatakan komunikasi dan musyawarah menjadi langkah yang dikedepankan untuk menyelesaikan persoalan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengedepankan komunikasi dan mencari solusi bersama. Yang paling penting, situasi tetap aman dan aktivitas masyarakat maupun perusahaan tidak terganggu,” ujar Ahzan.
Dalam mediasi tersebut, Kapolres didampingi Dandim 0103 Aceh Utara, Wakapolres Lhokseumawe, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, serta Kapolsubsektor Banda Baro. Anggota Dewan Perwakilan Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos., juga hadir bersama para eks karyawan PT KKA.(*)






