Jejak Terakhir Prof. Tan Malaka: Pergi, Meninggalkan Pekerjaan Besar K3 Indonesia

Enam hari setelah menghadiri Indonesian OSH Forum 2026, Prof. Tan Malaka berpulang. Forum itu menjadipanggung terakhirnya menyuarakan agenda besar K3 Indonesia: pembaruan regulasi, penguatan data, pencegahan kecelakaan, organisasi profesi, danpengelolaan risiko.

Prof. Tan Malaka. Saat memberikan sambutan di acara Indonesian OSH Forum 2026.
Prof. Tan Malaka. Saat memberikan sambutan di acara Indonesian OSH Forum 2026.

Jakarta, katigamagz.com – Kepergian Prof. Tan Malaka meninggalkan duka mendalam bagi dunia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Indonesia. Ia bukan sekadar tokoh K3 nasional, tetapi sosok yang dikenal memiliki integritas dan konsisten mendorong perubahan. Kepergiannya terasa semakin berat karena sejumlah gagasan besar yang selama ini ia suarakan masih menjadi pekerjaan rumah bagi dunia K3.

Ironisnya, panggung terakhir Prof. Tan Malaka terjadi hanya enam hari sebelum ia menghadap Sang Khalik. Pada 9–11 September 2026, ia menghadiri Indonesian OSH Forum 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta. Forum yang diinisiasi dan digerakkan Inoshpro tersebut menjadi ruang terakhir bagi sang tokoh untuk menyampaikan pandangannya mengenai masa depan K3 Indonesia.

Dalam forum itu, ia berbicara tentang organisasi profesi, regulasi, manajemen informasi, kecelakaan kerja, hinggapengelolaan risiko pembangunan. Bukan sekadar memaparkancapaian, Prof. Tan Malaka justru mengingatkan pekerjaanyang masih harus dituntaskan.

Jangan Besar, tetapi Kehilangan Arah

Mengawali sambutannya, Prof. Tan Malaka menyampaikan perkembangan Inoshpro sebagai organisasi umbrella atau konfederasi K3 Indonesia yang telah menjadi host bagi 52 perhimpunan profesional K3 dengan berbagai keahlian, mulaidari bawah laut, darat, hingga udara.

Pada bulan yang sama, Inoshpro juga mulai menjajaki gagasan membangun organisasi umbrella K3 untuk tiganegara: Malaysia, Singapura, dan Indonesia.

Sayang sekali event pendirian ini bersamaan tanggalnya dengan OSH Forum ini, sehingga saya, Pak Satrio, dan Dr. Sudi Astono tidak bisa menghadirinya secara fisik,” ungkapnya.

Namun, bagi Prof. Tan Malaka, membesarkan organisasi tidak cukup hanya dengan memperluas struktur. Ada risiko organisasi menjadi “big and clumsy”, besar tetapi kehilangan kelincahan dan arah.

Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga sense of direction serta integritas yang kokoh terhadap tujuan pembangunan dan kebangsaan Indonesia. Organisasi K3, sebesar apa pun, harus tetap mampu menjadi kekuatanperubahan, bukan sekadar struktur kelembagaan.

Regulasi K3 yang Belum Selesai

Dalam forum tersebut, Prof. Tan Malaka (Inoshpro) menyampaikan apresiasi kepada Prof. Yassierli atas berbagai inisiatif dalam mendorong K3, antara lain upaya preventif, regulasi dan pengawasan Kemnaker, pembangunan ekosistemK3, pengelolaan berbasis risiko, serta peningkatan sumber daya manusia.

“Pak Menteri, Inoshpro selalu dalam posisi men-support berbagai inisiatif penting seperti ini,” kata Prof. Tan Malaka.

Namun, apresiasi itu segera diikuti dengan penegasan bahwa masih ada pekerjaan besar yang belum selesai: membangun regulatory platform K3 yang kokoh.

Prof. Tan Malaka menilai UU Nomor 1 Tahun 1970 sudah terlalu sumir untuk menjadi platform pengelolaan K3 pada zaman sekarang. Dunia kerja berubah, risiko semakin kompleks, dan kebutuhan pengelolaan keselamatan berkembang. Karena itu, menurutnya, landasan hukum K3 membutuhkan pembaruan.

Ia menyebut draf akademik dan RUU telah melibatkan unsur Bappenas, Inoshpro, Kemnaker, serta Balitbang/Setjen DPR RI.

“Yang dibutuhkan adalah kita memberikan struktur, formalise dan public hearing. Menyusul kemudian membuat draft tentang spelregels, pada tingkat presidensial dan ministerial. Untuk itu, kita membutuhkan sponsor, seperti Safework Indonesia (SWI) ini atau BPJS-TK, Apindo, dll. UU K3 baru adalah milestone K3 Indonesia,” ujarnya.

Pesannya jelas: K3 tidak cukup hanya ditopang program dan kampanye. Ia membutuhkan fondasi regulasi yang mampu mengikuti perubahan dunia kerja dan menjadi pijakan bersama.

Data Jangan Menjadi Angka Mati

Prof. Tan Malaka juga menempatkan manajemen informasi K3 sebagai agenda penting. Pencatatan dan pelaporan, menurutnya, harus menjadi prioritas.

“Kita butuh guideline, dan code of practice tentang pencatatan dan pelaporan setelah itu membuka account K3 di ILO juga harus jadi prioritas,” ujarnya.

Data K3 tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan tahunan. Data harus mampu menggambarkan risiko, menjadi dasar menentukan prioritas, dan mengukur efektivitas pencegahan.

Ia bahkan menyinggung perubahan cara pandang terhadap publikasi angka kecelakaan. Jika dahulu penggunaan angka absolut dianggap sebagai bahan lelucon, kondisi frekuensi kecelakaan dan fatalities yang tinggi justru membuat data tersebut semakin penting.

Publikasi yang dulu jadi lelucon karena memakai angka absolut, sekarang menjadi absolutely right, frekuensi kecelakaan dan fatalities kita tinggi.”

Pesan tersebut menegaskan bahwa tingginya angka kecelakaan tidak seharusnya disembunyikan di balik statistik. Justru data harus dibuka, dibaca, dan digunakan untuk mendorong tindakan nyata.

Jangan Menunggu Kecelakaan

Menurunkan angka kecelakaan dan fatality menjadi salah satu tema yang menurut Prof. Tan Malaka harus terus didorong. Ia mengingatkan agar K3 tidak hanya berkutat pada lagging indicators, tetapi memperkuat pendekatan melalui leading indicators.

Saya ingin memberikan appeal agar kita selalu mengambil approach yang positif (leading indicators) dan fokus kebeberapa Main OSH Killers seperti working at height, di perusahaan transportasi seperti hauling, commuting, nite driving dan confined space, ujarnya.

Pendekatan tersebut berarti K3 harus bekerja sebelum kecelakaan terjadi. Risiko harus dibaca lebih awal, kelemahan sistem harus ditemukan, dan pengendalian harus dipastikan berjalan sebelum insiden berubah menjadi tragedi.

Karena itu, aktivitas dengan potensi konsekuensi serius seperti bekerja di ketinggian, hauling, commuting, night driving, dan confined space, harus mendapat perhatian khusus.

Keberhasilan K3 bukan hanya berapa banyak kecelakaan yang terjadi, tetapi seberapa efektif organisasi mencegah kecelakaan sebelum terjadi.

Risiko Harus Menjadi Bagian dari Pembangunan

Prof. Tan Malaka juga menghubungkan K3 dengan pembangunan nasional. Ia menyinggung PP Nomor 39 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Risiko Pembangunan.

Menurutnya, regulasi tersebut menunjukkan kesadaran bahwa pembangunan Indonesia telah mencapai tahap ketika faktor risiko harus dikendalikan secara terintegrasi dengan bisnis. Artinya, risiko tidak boleh diperlakukan sebagai urusan tambahan setelah kegiatan berjalan. Pengelolaan risiko harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan sejakawal.

Prof. Tan Malaka mengingatkan bahwa para senior K3 Indonesia seperti Zulmiar, Saut Siahaan, Soekotjo Yudoatmojo, Harjono, dan lainnya telah membicarakan persoalan tersebut sejak dua dekade lalu.

Karena itu, tantangannya kini bukan lagi sekadar memahami pentingnya pengelolaan risiko, tetapi memastikan gagasan tersebut benar-benar ditindaklanjuti.

It is high time untuk melakukan follow up yang lebih sungguh-sungguh,” tutup Prof. Tan Malaka.

Legacy yang Harus Dilanjutkan

Kini, Indonesian OSH Forum 2026 bukan hanya menjadi catatan sebuah forum K3. Forum itu menjadi bagian dari jejak terakhir perjalanan Prof. Tan Malaka.

Enam hari setelah menyampaikan gagasannya, ia berpulang. Namun, gagasan tersebut tidak ikut pergi. Ia meninggalkan pekerjaan rumah tentang pembaruan regulasi, penguatan organisasi profesi, sistem informasi K3, leading indicators, pengendalian OSH Killers, serta integrasi risiko dengan pembangunan dan bisnis.

Legacy seorang tokoh bukan sekadar nama yang dikenang atau pidato yang dikutip. Legacy diuji oleh apa yang dilakukan setelah tokoh itu tidak lagi berada di tengah perjuangan.

Prof. Tan Malaka telah menyampaikan pesan terakhirnya. Kini pekerjaan besar itu berada di tangan generasi K3 berikutnya.

Sebab K3 bukan sekadar regulasi. Bukan sekadar statistik kecelakaan. Bukan pula sekadar program perusahaan. K3 pada akhirnya adalah tentang manusia, tentang memastikan seseorang dapat bekerja dan pulang kembali kepada keluarganya dalam keadaan selamat.

Prof. Tan Malaka telah pergi. Tetapi perjuangan K3 yang ia suarakan belum selesai. Justru setelah kepergiannya, legacyitu harus dibuktikan dalam tindakan.

 

Pos terkait