Boyolali, katigamagz.com – Aturan yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas sebenarnya sudah lama berlaku. Namun di lapangan, kesempatan kerja bagi kelompok difabel masih jauh dari kata setara.
Persoalan itu kembali mengemuka dalam forum pembangunan daerah di Jawa Tengah. Perwakilan penyandang disabilitas menyoroti masih terbatasnya akses terhadap pekerjaan, modal usaha, transportasi, hingga fasilitas publik yang ramah difabel.
Ketua Forum Komunikasi Difabel Boyolali, Sri Setyaningsih, mengatakan banyak perusahaan masih enggan merekrut penyandang disabilitas. Kalaupun menerima, perusahaan umumnya hanya membuka peluang bagi difabel dengan kondisi yang dianggap ringan.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat banyak penyandang disabilitas kesulitan memperoleh pekerjaan meski memiliki keterampilan dan kemampuan yang memadai.
“Masih ada perusahaan yang menerima penyandang disabilitas secara terbatas dan cenderung memilih disabilitas ringan,” ujarnya.
Padahal, regulasi telah mengatur kewajiban perusahaan swasta menyediakan kuota minimal satu persen bagi tenaga kerja disabilitas. Sementara badan usaha milik daerah diwajibkan menyerap sedikitnya dua persen pekerja dari kelompok tersebut.
Selain akses kerja, persoalan lain yang dihadapi difabel adalah cara pandang terhadap kesejahteraan. Sri menilai indikator yang digunakan dalam pendataan sosial sering kali tidak mempertimbangkan kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
Ia mencontohkan rumah berlantai keramik, sepeda motor roda tiga, atau sanggar pelatihan yang kerap dianggap sebagai aset. Bagi penyandang disabilitas, fasilitas tersebut justru merupakan kebutuhan dasar untuk menunjang mobilitas dan aktivitas sehari-hari.
“Kalau rumah kami tidak dikeramik, kami tidak akan bisa berjalan. Kami punya sepeda motor roda tiga, itu kaki kami, karena tanpa motor itu kami tidak bisa ke mana-mana,” katanya.
Hambatan juga dirasakan dalam pengembangan usaha. Penyandang disabilitas di Boyolali telah mengembangkan berbagai usaha, mulai dari jasa jahit, kuliner, hingga pertukangan. Namun keterbatasan modal masih menjadi kendala untuk memperluas usaha mereka.
Karena itu, kelompok difabel mengusulkan agar mendapat akses yang lebih besar terhadap program pemberdayaan ekonomi, termasuk keterlibatan dalam Koperasi Merah Putih yang tengah dikembangkan pemerintah.
Tidak hanya soal pekerjaan dan usaha, aksesibilitas ruang publik juga menjadi sorotan. Mereka meminta destinasi wisata di Jawa Tengah dilengkapi fasilitas yang ramah disabilitas, seperti jalur kursi roda, toilet khusus, hingga petugas yang memahami pelayanan bagi penyandang disabilitas.
“Kami para penyandang disabilitas dan keluarga juga berhak untuk berpariwisata,” ujar Sri.
Masalah transportasi pun belum terpecahkan. Keterbatasan sarana mobilitas membuat sebagian penyandang disabilitas kesulitan mengikuti pelatihan, bekerja, maupun menjalankan aktivitas ekonomi.
Di sisi lain, kelompok difabel sebenarnya menunjukkan kemampuan untuk bersaing di dunia kerja. Sanggar Krisnapatra di Boyolali, misalnya, sejak 2021 telah melatih sekitar 600 penyandang disabilitas dan berhasil menyalurkan 180 orang menjadi pekerja tetap di sejumlah perusahaan.
Namun lembaga tersebut masih menghadapi keterbatasan fasilitas dan belum memenuhi standar sebagai pusat pelatihan resmi. Para pengelolanya berharap mendapat dukungan agar dapat berkembang menjadi Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan penyandang disabilitas tidak boleh tersisih dari akses pekerjaan, pelatihan, maupun kegiatan ekonomi.
Menurut dia, afirmasi bagi penyandang disabilitas dalam dunia kerja sudah diatur secara jelas dan harus dijalankan oleh perusahaan maupun badan usaha milik daerah.
“Tidak ada namanya kelompok disabilitas tersisihkan,” kata Luthfi.
Bagi komunitas difabel, yang dibutuhkan bukan perlakuan istimewa ataupun belas kasihan. Yang mereka tuntut adalah kesempatan yang setara untuk bekerja, berusaha, bergerak, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial maupun ekonomi.
“Kami tidak minta dikasihi, kami minta diberi akses dan kesempatan,” tegas Sri.






