GAPKI: Penerapan K3 yang Baik Bisa Dongkrak Produktivitas Industri Sawit

Ilustrasi penerapan K3 pada pekerja di industri swait.
Ilustrasi penerapan K3 pada pekerja di industri swait.

Jakarta, katigamagz.com – Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dinilai tidak lagi cukup ditempatkan sebagai kewajiban dalam industri kelapa sawit. Penerapan K3 secara konsisten disebut dapat berdampak langsung pada produktivitas pekerja sekaligus memperkuat daya saing industri sawit nasional.

Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumarjono Saragih mengatakan perlindungan terhadap pekerja merupakan bagian penting dari keberlanjutan bisnis sawit.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, penerapan K3 memberikan sejumlah manfaat, mulai dari menjaga kesehatan pekerja, meningkatkan produktivitas, hingga mendukung praktik keberlanjutan di industri sawit.

“Khusus di sektor sawit, sebenarnya aspek K3 sudah menjadi bagian dari standar keberlanjutan,” ujar Sumarjono di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Penerapan tersebut, lanjut dia, perlu dilakukan di seluruh rantai industri, mulai dari perkebunan hingga pabrik pengolahan. Perlindungan juga diharapkan tidak hanya diberikan kepada pekerja perusahaan besar, tetapi menjangkau petani dan pekerja di perkebunan rakyat, termasuk yang berada di wilayah terpencil.

Sumarjono mengatakan pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) selama ini turut mendorong peningkatan keamanan dan keselamatan pekerja.

Salah satunya melalui Program Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperkuat budaya K3.

“‎Menurut saya, K3 harus terus menjadi perhatian dan menjadi bagian dari proses bisnis,” ucapnya.

Selain berdampak pada keselamatan pekerja, penerapan K3 juga berkaitan dengan keberlangsungan tenaga kerja di perusahaan.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung mengatakan K3 merupakan salah satu aspek penting dalam pemenuhan standar sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) maupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Menurut Tungkot, K3 tidak seharusnya berhenti pada pemenuhan persyaratan administratif. Penerapan yang konsisten dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, memperkuat loyalitas tenaga kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.

“Jika K3 diterapkan dengan benar maka kesetiaan pekerja untuk bertahan di perusahaan akan terjadi dan produktivitas meningkat. Semua hal ini akan menyumbang pada keberlanjutan bisnis dan sosial,” ungkapnya.

Karena itu, Tungkot mendorong agar standar K3 yang sudah tersedia benar-benar diterapkan dalam kegiatan operasional perusahaan. Menurut dia, standar ISPO dan RSPO serta regulasi pemerintah terkait ketenagakerjaan telah tersedia, sehingga tantangannya kini berada pada pelaksanaan di lapangan.

“Standar ISPO dan RSPO sudah ada. Peran pemerintah dalam mengondisikan pelaksanaan K3 juga sudah ada yakni perundang-undangan yang terkait dengan tenaga kerja. Jadi, tinggal implementasi di operasional perusahaan,” ujarnya.(*)

Pos terkait