Surabaya, katigamagz.com – Kebakaran yang terjadi di salah satu rumah sakit besar di Jawa Timur baru-baru ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di fasilitas kesehatan tidak boleh hanya bergantung pada peralatan pemadam atau prosedur di atas kertas.
Rumah sakit menyimpan berbagai potensi bahaya yang dapat mengancam pasien, tenaga medis, hingga pengunjung. Kelompok yang paling rentan menjadi korban ketika bencana terjadi justru mereka yang sulit menyelamatkan diri, seperti pasien kritis, lansia, ibu hamil, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Dosen Program Studi D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Vokasi Universitas Airlangga (UNAIR), Dr. Neffrety Nilamsari, SSos., MKes., menilai peristiwa kebakaran rumah sakit tersebut menunjukkan pentingnya penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja secara menyeluruh.
Menurutnya, rumah sakit harus memiliki kesiapsiagaan yang kuat dalam menghadapi berbagai situasi darurat, mulai dari kebakaran hingga bencana lainnya. Kesiapan itu tidak hanya berupa ketersediaan alat, tetapi juga sistem evakuasi yang jelas dan dapat dijalankan secara cepat ketika keadaan darurat terjadi.
“Kesiapan itu harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, jalur evakuasi yang jelas, serta prosedur yang mengatur bagaimana situasi darurat dikomandokan dan dilaksanakan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi UNAIR.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mewajibkan fasilitas kesehatan memiliki sistem kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana. Namun dalam praktiknya, kesiapan tersebut masih menghadapi berbagai tantangan.
Salah satunya adalah rendahnya kesadaran sebagian pengelola rumah sakit terhadap pentingnya budaya keselamatan kerja. K3 masih sering dipandang sebagai komponen yang menambah biaya operasional, bukan sebagai investasi untuk melindungi manusia dan menjaga keberlangsungan layanan kesehatan.
Padahal, menurut Neffrety, biaya yang dikeluarkan untuk pencegahan jauh lebih kecil dibandingkan kerugian yang ditimbulkan ketika kecelakaan atau bencana benar-benar terjadi.
Ia mencontohkan penggunaan alat pemadam api yang harus disesuaikan dengan karakteristik risiko di setiap unit rumah sakit. Kesalahan dalam pemilihan jenis alat pemadam dapat mengurangi efektivitas penanganan kebakaran pada tahap awal.
Selain sarana pendukung, simulasi tanggap darurat juga menjadi aspek yang sering diabaikan. Neffrety menilai rumah sakit perlu melakukan latihan evakuasi secara berkala setidaknya dua kali dalam setahun agar seluruh petugas memahami peran dan tanggung jawab masing-masing saat keadaan darurat terjadi.
Dalam situasi krisis, kecepatan dan ketepatan koordinasi menjadi faktor penentu keselamatan. Karena itu, struktur organisasi tanggap darurat harus dibentuk secara jelas, didukung pemeriksaan rutin terhadap fasilitas keselamatan, serta evaluasi berkala terhadap sistem yang telah berjalan.
“Ketika bencana terjadi, tidak ada waktu untuk belajar dari awal. Semua prosedur harus sudah dipahami dan dilatih sebelumnya,” katanya.
Menurut Neffrety, keberhasilan manajemen keselamatan rumah sakit pada akhirnya bergantung pada komitmen pimpinan dan budaya keselamatan yang dibangun sehari-hari. Tanpa komitmen tersebut, berbagai aturan dan standar yang ada hanya akan menjadi dokumen administratif yang tidak efektif saat dibutuhkan.






