Kemnaker Buka Sertifikasi untuk Peserta Magang Nasional, Pendaftaran Dimulai 8 Juni 2026

Kemnaker membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional Perguruan Tinggi Tahap 2 pada 8–19 Juni 2026.
Kemnaker membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional Perguruan Tinggi Tahap 2 pada 8–19 Juni 2026.

Jakarta, katigamagz.com – Ijazah tidak lagi menjadi satu-satunya modal untuk memasuki dunia kerja. Banyak perusahaan kini menuntut bukti kompetensi yang lebih spesifik dan terukur sebelum merekrut tenaga kerja baru. Kebutuhan tersebut mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional Perguruan Tinggi Tahap 2 pada 8–19 Juni 2026.

Program yang digelar bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) itu ditujukan untuk memberikan pengakuan resmi atas kemampuan yang telah diperoleh peserta selama menjalani magang.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk memastikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja peserta telah memenuhi standar yang dibutuhkan industri.

Sertifikat kompetensi merupakan bukti bahwa kemampuan peserta telah diuji dan dinyatakan sesuai dengan standar profesi tertentu.

“Dunia kerja saat ini membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga mampu menunjukkan kompetensi yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan industri,” kata Darmawansyah dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Perubahan kebutuhan tenaga kerja membuat proses rekrutmen semakin menitikberatkan pada kemampuan praktis. Bagi lulusan baru yang minim pengalaman kerja, sertifikat kompetensi kerap menjadi nilai tambah untuk meningkatkan kepercayaan perusahaan terhadap kemampuan yang dimiliki.

Melalui program tersebut, peserta magang dapat mengikuti asesmen yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat sesuai dengan skema sertifikasi yang diikuti.

Peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, antara lain foto, bukti persyaratan dasar, portofolio magang, serta dokumen pendukung lainnya. Selanjutnya mereka dapat memilih LSP, skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan jadwal asesmen.

Setelah proses validasi selesai, asesmen kompetensi akan dilaksanakan pada 22 Juni hingga 22 Juli 2026. Sertifikat bagi peserta yang dinyatakan kompeten diterbitkan oleh LSP dan dapat diunduh secara elektronik paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.

 

Pos terkait