Jakarta, katigamagz.com – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui industri padat karya. Kali ini, sekitar 4.000 pekerja PT Feng Tay di Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan di tengah terganggunya rantai pasok dan ketidakpastian pesanan dari pasar global.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan perusahaan yang memproduksi sepatu merek internasional seperti Nike, Puma, dan Adidas itu tengah menghadapi persoalan operasional yang diduga berkaitan dengan dampak konflik geopolitik di Timur Tengah.
“Sama kejadian di PT namanya Feng Tay, perusahaan sepatu di Bandung. Jadi 4.000 karyawannya sudah dirumahkan,” kata Said dalam konferensi pers daring, Minggu (21/6/2026).
Menurut informasi yang diterima KSPI, perusahaan telah menyelesaikan pesanan sepatu Nike yang sebelumnya dikerjakan. Namun hingga saat ini, produksi belum dapat kembali berjalan normal karena belum ada kepastian pesanan yang bisa langsung dikerjakan.
Di saat bersamaan, proses pengadaan bahan baku untuk pesanan baru juga mengalami hambatan. Situasi tersebut membuat perusahaan memilih merumahkan ribuan pekerja sambil menunggu kepastian produksi.
Said menjelaskan, selama ini pasokan bahan baku untuk pembuatan sepatu Nike di PT Feng Tay umumnya dikirim langsung melalui jaringan pemasok yang ditunjuk oleh Nike. Namun kondisi geopolitik yang memanas disebut mengganggu rantai pasok tersebut.
“Biasanya, bahan baku untuk membuat sepatu Nike di perusahaan ini langsung dari Nike pasokannya. Tapi karena ada perang, maka pasokan bahan baku sepatu ke PT Feng Tay akan ke vendor yang lain, supplier yang lain oleh Nike,” ujarnya.
Kasus PT Feng Tay menambah daftar perusahaan padat karya yang menghadapi tekanan akibat perlambatan ekonomi global dan gangguan rantai pasok internasional. Industri alas kaki selama ini menjadi salah satu sektor yang sangat bergantung pada pesanan ekspor dan jaringan distribusi global.
Untuk memastikan kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan, KSPI berencana melakukan kunjungan langsung ke perusahaan tersebut dalam waktu dekat. Langkah itu dilakukan untuk mengonfirmasi informasi yang diterima serikat pekerja sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Said, yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, mengatakan pemerintah perlu hadir lebih awal untuk mencegah gelombang PHK yang lebih besar.
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya juga ingin memastikan apakah standar dan kode etik dalam proses pemesanan maupun produksi telah dipenuhi oleh PT Feng Tay maupun Nike sebagai pemegang merek.
Selain itu, KSPI akan mendorong pemerintah membuka komunikasi langsung dengan Nike agar pesanan produksi dapat diperpanjang sehingga aktivitas pabrik kembali berjalan dan pekerja yang dirumahkan bisa kembali bekerja.
“Menurutnya, pemerintah juga akan bersurat kepada Nike untuk membantu agar memperpanjang orderan agar tidak ada PHK,” kata Said.
Tak hanya itu, KSPI juga berencana meminta dukungan Presiden dan DPR RI untuk memberikan relaksasi pajak kepada perusahaan. Langkah tersebut dinilai dapat membantu menekan biaya produksi dan menjaga keberlangsungan usaha di tengah tekanan global.
“Karena masih ada puluhan ribu yang bekerja. Puluhan ribu yang bekerja. Kalau ongkos produksinya termasuk pajaknya bisa dilakukan relaksasi, kan yang 4.000 karyawan ini berpotensi untuk bisa bekerja,” ujar Said.






