Jakarta, katigamagz.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendukung rencana pengiriman warga kawasan transmigrasi untuk mengikuti program pelatihan dan magang kerja ke Jepang.
Program tersebut dinilai dapat membuka peluang peningkatan keterampilan sekaligus mendorong pengembangan ekonomi daerah setelah peserta kembali ke Indonesia.
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri harus melalui mekanisme resmi agar keselamatan dan perlindungan pekerja terjamin. Menurutnya, program tersebut perlu disiapkan dengan standar yang jelas sejak proses seleksi hingga penempatan.
“Tujuannya agar keberadaannya terlindungi, aman, dan legal,” kata Christina Aryani.
Program tersebut dibahas bersama Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas masyarakat di kawasan transmigrasi. Pemerintah menilai pengalaman kerja di Jepang dapat menjadi modal untuk mengembangkan sektor ekonomi lokal ketika peserta kembali.
Viva Yoga menyebut program ini juga membuka peluang transfer teknologi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Peserta diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan setelah kembali ke wilayah transmigrasi.
“Setelah bekerja di Jepang, peserta kembali ke kawasan transmigrasi masing-masing untuk mengembangkan ekonomi. Mereka akan menjadi pionir pembangunan,” ujarnya.
Bidang yang dibutuhkan dalam program tersebut mencakup pertanian, perikanan, kelautan, konstruksi, hingga tenaga perawat. Keahlian tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan pengembangan kawasan transmigrasi di dalam negeri.
Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti program kerja di Jepang selama tiga tahun dan dapat diperpanjang hingga lima tahun. Selain keterampilan teknis, peserta juga diharapkan memperoleh pengalaman kerja, kedisiplinan, serta jaringan internasional yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke Indonesia.
Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, di antaranya usia minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk laki-laki dengan pendidikan minimal SMA atau SMK teknis. Sementara peserta perempuan dapat berasal dari lulusan SMA, SMK, maupun bidang keperawatan.
Calon peserta program diminta mendaftar melalui dinas transmigrasi di daerah masing-masing dan mengikuti tahapan seleksi sebelum diberangkatkan ke Jepang. Pemerintah berharap program tersebut dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia di kawasan transmigrasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.






