Ombudsman Temukan Persoalan Fasilitas Pekerja di Terminal Peti Kemas Priok

Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, melakukan peninjauan langsung ke New Priok Container Terminal One (NPCT1),Rabu (6/5/2026). (Foto : Ombudsman RI)
Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, melakukan peninjauan langsung ke New Priok Container Terminal One (NPCT1),Rabu (6/5/2026). (Foto : Ombudsman RI)

Jakarta, katigamagz.com – Minimnya fasilitas dasar bagi pekerja di kawasan pelabuhan menjadi sorotan Ombudsman RI saat meninjau langsung aktivitas di New Priok Container Terminal One (NPCT1), Jakarta Utara, Rabu (6/5/2026). Persoalan kantin hingga tempat istirahat sopir disebut masih menjadi keluhan utama pekerja di terminal peti kemas tersebut.

Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar mengatakan fasilitas pendukung bagi pekerja, terutama sopir kontainer, belum memadai padahal berkaitan langsung dengan keselamatan kerja.

Bacaan Lainnya

“Salah satu yang dikeluhkan oleh para pekerja adalah ketiadaan kantin, terutama bagi para sopir. Alhamdulillah, sudah disepakati bahwa dalam waktu dekat akan dibangun kantin,” kata Ghoffar usai peninjauan.

Dalam kunjungan itu, Ghoffar memantau langsung aktivitas bongkar muat dan operasional peti kemas di area terminal. Ia didampingi Ketua Umum Dewan Pengurus Federasi Serikat Pekerja Pelabuhan dan Strategis Nasional Farudi serta Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja NPCT1 Imam Achmad Faisal.

Selain kantin, kebutuhan ruang istirahat bagi pekerja juga menjadi perhatian Ombudsman. Menurut Ghoffar, kurangnya waktu dan fasilitas istirahat bagi sopir dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja maupun kecelakaan di jalan.

“Istirahat itu sangat penting, karena selama ini para sopir kurang jam istirahat. Ini tentu berbahaya di jalan dan berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa,” ujarnya.

Ia menyebut pihak manajemen NPCT1 telah menyatakan komitmennya untuk menyediakan fasilitas tempat istirahat bagi pekerja dalam waktu dekat. Ombudsman menilai langkah tersebut penting untuk memperbaiki kondisi kerja di lingkungan pelabuhan yang selama ini dikenal memiliki ritme operasional tinggi.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI menegaskan akan terus memantau pemenuhan hak pekerja, termasuk aspek keselamatan dan kesejahteraan kerja.

“Kami concern terhadap hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan dan kesejahteraan pekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua yang disepakati bisa segera direalisasikan,” kata Ghoffar.

Ia juga mengapresiasi keterbukaan pihak manajemen NPCT1 dan serikat pekerja selama proses peninjauan berlangsung. Menurutnya, komunikasi yang baik antara perusahaan dan pekerja menjadi faktor penting dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.

Sebelum melakukan peninjauan ke NPCT1, Ghoffar menghadiri Focus Group Discussion (FGD) memperingati Hari Buruh di Jakarta Utara. Dalam forum tersebut, ia menyoroti masih tingginya laporan terkait pelanggaran hak pekerja dan pemutusan hubungan kerja.

 

Pos terkait