Kemenbud Perkuat Ketahanan Cagar Budaya dari Ancaman Bencana melalui Bimtek Nasional

Hasanuddin Ketua Yayasan Pelestari Cagar Budaya Nusantara (PBN) ketika memberikan paparan di BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, Bojongsari, Depok (5 Mei 2026)
Hasanuddin Ketua Yayasan Pelestari Cagar Budaya Nusantara (PBN) ketika memberikan paparan di BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, Bojongsari, Depok (5 Mei 2026)

Depok, katigamagz.com — Kementerian Kebudayaan mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan cagar budaya dari ancaman bencana melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Cagar Budaya Tangguh Bencana. Kegiatan ini diikuti perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dari seluruh Indonesia dan digelar di BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, Bojongsari, Depok, pada 5–8 Mei 2026.

Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire dengan 127 gunung api aktif menghadapi risiko bencana yang tinggi, baik geologi maupun hidrometeorologi. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga April 2026 telah terjadi 748 bencana, dengan banjir sebagai kejadian terbanyak. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga mengancam keberadaan cagar budaya yang bersifat rapuh dan tidak tergantikan.

Sejumlah kejadian memperlihatkan kerentanan tersebut, seperti kebakaran di Museum Nasional Indonesia pada 2023 dan Museum Bahari pada 2018, serta kerusakan puluhan cagar budaya akibat bencana di Sumatera pada 2025.

Direktur Bina Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan, Syukur Asih Suprojo, dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan cagar budaya harus dilakukan secara sistematis dan terintegrasi.
“Bencana tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mengancam sejarah dan ingatan kolektif bangsa. Karena itu, pelestarian harus disertai kesiapsiagaan,” ujarnya.

Sementara itu, Meta Ambar Pana, Kasubdit Bina Lembaga dan Pranata Kebudayaan, Direktorat Bina Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan yang hadir mewakili, menekankan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fondasi utama dalam membangun sistem pelindungan yang berkelanjutan.
“Upaya pelestarian tidak bisa lagi hanya berfokus pada pemeliharaan. Kita perlu memastikan bahwa setiap pengelola cagar budaya memiliki kesiapan dalam menghadapi risiko, sehingga warisan budaya kita tetap terlindungi dalam berbagai situasi,” ungkapnya.

Melalui Bimtek ini, peserta dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi risiko, melakukan penilaian bahaya, serta menyusun langkah mitigasi di lingkungan kerja masing-masing. Peserta berasal dari 28 Balai Pelestarian Kebudayaan, museum, serta unit kerja terkait di lingkungan Kementerian Kebudayaan.

Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Yayasan Pelestari Cagar Budaya Nusantara (PBN). Ketua PBN, Hasanuddin, menyebut pendekatan yang digunakan bersifat multidisiplin, mengintegrasikan aspek K3, manajemen risiko, dan tata kelola berkelanjutan.
“Ancaman terhadap cagar budaya tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam, seperti pengelolaan yang tidak tepat. Karena itu, penguatan kapasitas SDM menjadi kunci,” katanya.

Kementerian Kebudayaan menegaskan, melalui konsep Cagar Budaya Tangguh Bencana, upaya pelindungan diarahkan tidak hanya pada pemeliharaan, tetapi juga pada mitigasi risiko dan keberlanjutan jangka panjang.

Pos terkait