Tangerang, katigamagz.com – Tiga jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Taiwan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (10/5/2026) malam. Ketiganya tiba di Indonesia setelah diterbangkan dari Taoyuan International Airport menggunakan maskapai Cathay Pacific dengan transit di Hong Kong.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) memastikan proses pemulangan hingga penyerahan kepada keluarga dilakukan dengan pendampingan penuh bersama sejumlah instansi terkait.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI, M. Fachri, mengatakan pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan kepada pekerja migran Indonesia dan keluarganya, termasuk saat menghadapi musibah di luar negeri.
“Mewakili Bapak Menteri P2MI Mukhtarudin, saya menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya tiga pekerja migran ini,” kata Fachri di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu malam.
Tiga pekerja migran yang dipulangkan yakni Indah Harini asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang bekerja sebagai caregiver dan meninggal dunia akibat kanker ovarium.
Kemudian Candra Ariyanto asal Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas, serta Muh. Sriadi asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang ditemukan meninggal dunia di asrama kerjanya.
Fachri mengatakan Kementerian P2MI bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di sejumlah daerah terus memastikan seluruh tahapan pemulangan berjalan lancar, mulai dari penjemputan di bandara hingga fasilitasi pengantaran jenazah ke daerah asal masing-masing.
Koordinasi juga dilakukan dengan BP3MI Banten, Lampung, Jawa Timur, dan NTB agar keluarga mendapatkan informasi dan pendampingan selama proses pemulangan berlangsung.
Selain itu, pemerintah turut melibatkan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei serta pemerintah daerah guna mempercepat penanganan administrasi dan pemulangan jenazah.
“Setiap pekerja migran Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pelindungan dan perhatian dari negara. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh perwakilan dan pemangku kepentingan agar penanganan kasus seperti ini dapat dilakukan secara optimal,” ujar Fachri.
Menurut dia, proses penanganan dilakukan secara cepat dan humanis agar keluarga dapat segera menerima jenazah dan melaksanakan pemakaman.
Dalam kesempatan itu, Kementerian P2MI juga mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan sesuai prosedur sehingga mendapatkan perlindungan maksimal selama bekerja.
“Penguatan tata kelola penempatan secara prosedural menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko yang dihadapi pekerja migran Indonesia selama bekerja di luar negeri,” katanya.






