Bupati Magetan Temui Korban Kecelakaan Kerja, Soroti Jaminan Sosial

Bupati Magetan temui korban kecelakaan kerja, soroti jaminan sosial. (Foto : Pemkab Magetan)
Bupati Magetan temui korban kecelakaan kerja, soroti jaminan sosial. (Foto : Pemkab Magetan)

Magetan, katigamagz.com – Seorang pekerja proyek di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, harus menjalani pemulihan setelah mengalami kecelakaan kerja saat mengerjakan pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Milangasri. Di tengah masa pemulihan itu, ia mendapat kunjungan langsung dari Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti.

Heru Setyawan, warga Desa Taji, Kecamatan Karas, yang menjadi korban kecelakaan kerja tersebut, dijenguk di kediamannya pada Rabu (15/4/2026). Kehadiran bupati didampingi jajaran Forkopimca setempat, termasuk unsur TNI.

Bacaan Lainnya

Duduk di samping Heru, Bupati yang akrab disapa Bunda Nanik itu memberikan dukungan moral agar korban segera pulih.

“Lekas sehat ya, Mas Heru. Tetap semangat, fokus untuk pulih dulu agar bisa kembali seperti biasanya,” ujar Nanik, dikutip dari laman Pemkab Magetan.

Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi bentuk empati kepada korban, tetapi juga momentum untuk menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor proyek konstruksi yang memiliki risiko tinggi.

Menurut Nanik, setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan perlindungan agar risiko kerja tidak berdampak luas, terutama bagi keluarga yang bergantung pada mereka.

Ia menekankan pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dasar.

“BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk nyata perlindungan bagi pekerja. Bukan hanya pekerjanya yang terlindungi, tapi keluarganya juga bisa merasa lebih tenang,” katanya.

Kasus yang dialami Heru menjadi pengingat bahwa kecelakaan kerja masih menjadi risiko nyata di lapangan. Pemerintah daerah pun diharapkan terus mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan kerja, baik dari sisi perusahaan maupun pekerja itu sendiri.

Dengan adanya jaminan perlindungan, dampak kecelakaan kerja diharapkan dapat ditekan, sekaligus memberikan kepastian bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.

Pos terkait