Jakarta, katigamagz.com – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali membayangi sektor industri. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut sekitar 9.000 buruh berpotensi kehilangan pekerjaan dalam waktu dekat, terutama di industri tekstil dan plastik.
Iqbal mengatakan, potensi tersebut berdasarkan laporan serikat buruh di sejumlah pabrik yang mulai melakukan efisiensi. Setidaknya ada sekitar 10 perusahaan yang disebut tengah menyiapkan langkah pengurangan tenaga kerja.
“10 perusahaan ini, dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan lebih, terutama di industri plastik dan industri tekstil, saat ini tercatat 9 ribu berpotensi (PHK),” ujar Iqbal dalam konferensi pers daring, Jumat (17/4/2026).
Menurut dia, tekanan terhadap industri datang dari kombinasi kenaikan harga bahan baku dan energi. Konflik geopolitik global disebut ikut mendorong lonjakan harga komoditas, termasuk bahan baku plastik, tekstil, hingga sektor terkait seperti petrokimia dan otomotif.
Iqbal menilai, kenaikan harga bahan baku dan BBM industri menjadi dua faktor utama yang mendorong perusahaan melakukan efisiensi. Dalam praktiknya, langkah efisiensi kerap menyasar biaya tenaga kerja.
“Karena ongkos produksi naik, efisiensinya adalah di biaya buruh. Untuk menekan biaya itu, salah satunya dengan pengurangan karyawan,” katanya.
Ia menambahkan, potensi PHK masih bisa bertambah jika tekanan global berlanjut. “Semua menyatakan kemungkinan besar akan melakukan efisiensi kalau kondisi ini terus terjadi,” ujarnya.
Di sisi lain, data pemerintah menunjukkan gelombang PHK sudah terjadi sejak awal tahun. Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 8.389 pekerja terkena PHK sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Januari menjadi bulan dengan angka tertinggi, mencapai 4.590 orang. Angka itu kemudian menurun menjadi 3.273 kasus pada Februari, dan kembali turun signifikan menjadi 526 orang pada Maret.
Secara wilayah, Jawa Barat mencatat jumlah PHK tertinggi, yakni 1.721 orang dalam tiga bulan pertama tahun ini. Disusul Kalimantan Selatan dengan 1.071 orang dan Kalimantan Timur 915 orang.
Beberapa provinsi lain juga mencatat angka cukup besar, seperti Banten 707 orang, Jawa Timur 649 orang, Jawa Tengah 558 orang, serta DKI Jakarta 554 orang. Sementara di Sumatera Selatan tercatat 495 kasus PHK.
Adapun sejumlah daerah mencatat angka relatif kecil, seperti Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, yang masing-masing hanya mencatat kurang dari 10 kasus PHK.


