Jakarta, katigamagz.com – Perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat bagi pekerja di sektor perkebunan. Sektor ini dinilai memiliki peran besar dalam perekonomian sekaligus menyerap banyak tenaga kerja, termasuk pekerja informal.
Hal tersebut dibahas Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono Saragih dalam podcast JAMSOSTALKS bertajuk “BPJS Ketenagakerjaan Andalan Pekerja Perkebunan Indonesia”.
Dalam perbincangan tersebut, Sumarjono menyoroti posisi pekerja perkebunan yang menjadi bagian penting dalam keberlangsungan sektor perkebunan di Indonesia.
“Perkebunan Indonesia salah satu sektor yang paling banyak menyerap pekerja, khususnya informal,” kata Sumarjono.
Menurut dia, perhatian terhadap perlindungan pekerja menjadi semakin penting ketika pembahasan diarahkan pada sektor kelapa sawit. Ia menggambarkan hubungan antara keberlangsungan industri sawit dan perlindungan pekerjanya.
Dengan potensi dan perputaran ekonomi yang sangat besar di industri perkebunan kelapa sawit, banyak tenaga kerja yang terserap. Maka perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting bagi semua pekerja yang terlibat dalam ekosistem sawit, baik yang formal maupun informal.
“Pekerja harus selamat, hidupnya harus sehat, kehidupannya harus sejahtera, Bersama BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Bagi Sumarjono, perlindungan pekerja tidak berhenti pada pekerja itu sendiri, tetapi juga berkaitan dengan kondisi keluarga yang bergantung pada mereka.
Dalam podcast tersebut, pembahasan juga menyentuh pentingnya memastikan pekerja perkebunan memperoleh informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan. Informasi mengenai jaminan sosial menjadi penting agar pekerja mengetahui perlindungan yang dapat mereka peroleh melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Selain persoalan perlindungan, Sumarjono juga membahas harapan terhadap pekerja perkebunan Indonesia dalam lima tahun ke depan.
Sumarjono memiliki pengalaman panjang dalam isu ketenagakerjaan, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit. Ia antara lain terlibat dalam WISPO (Worker Initiatives for Sustainable Palm Oil) serta pendirian Jaringan Ketenagakerjaan Sawit Berkelanjutan atau JAGASAWITAN.
Ia juga turut memperkenalkan gerakan “Sawit Indonesia Ramah Anak” atau SIRA serta terlibat dalam penyusunan panduan mengenai perlindungan hak-hak pekerja perempuan di perkebunan sawit.
Pengalaman tersebut kemudian dibawa Sumarjono ketika dipercaya menjadi anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pemberi kerja untuk masa jabatan 2026–2031.(*)






