Mediasi Mandek, Ratusan Eks Karyawan di Situbondo Siap Turun ke Jalan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, Jawa Timur, Suriyatno saat memfasilitasi eks karyawan dengan PT Panca Mitra Multiperdana (PMMP). (Foto : Disnaker Situbondo)
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, Jawa Timur, Suriyatno saat memfasilitasi eks karyawan dengan PT Panca Mitra Multiperdana (PMMP). (Foto : Disnaker Situbondo)

Situbondo, katigamagz.com – Upaya mediasi antara ratusan eks karyawan dengan PT Panca Mitra Multiperdana (PMMP) di Kabupaten Situbondo belum menemui titik terang. Hingga kini, para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) mengaku belum menerima hak mereka.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Ketenagakerjaan terus mencoba menjembatani kedua belah pihak. Namun, sejumlah pertemuan yang telah difasilitasi belum menghasilkan kesepakatan yang dijalankan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, Suriyatno, mengatakan pihaknya sudah berulang kali mempertemukan eks karyawan dengan manajemen perusahaan, baik di kantor dinas maupun di DPRD.

“Pertemuan sudah beberapa kali dilakukan, tetapi banyak kesepakatan yang tidak dijalankan sesuai hasil yang telah disepakati,” kata Suriyatno, Jumat (24/4/2026).

Ia menambahkan, upaya terbaru dilakukan dengan mengundang pemilik perusahaan pada Kamis (23/4/2026). Namun, yang bersangkutan tidak hadir sehingga pembahasan kembali buntu.

Menurut Suriyatno, perusahaan pada dasarnya menyatakan kesediaan untuk membayar hak pekerja, tetapi dengan skema cicilan.

“Alasannya karena kondisi perusahaan belum memungkinkan untuk membayar sekaligus,” ujarnya.

Di tengah kebuntuan tersebut, Dinas Ketenagakerjaan telah merekomendasikan para eks karyawan untuk menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian atas hak mereka.

Sementara itu, perwakilan eks karyawan, Humaidi, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang dinilai tidak konsisten menjalankan kesepakatan.

“Pertemuan sudah berkali-kali, tapi hanya janji tanpa realisasi. Bahkan yang melibatkan DPRD juga belum ada hasil,” kata Humaidi.

Ia mengungkapkan, ratusan eks karyawan berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat sebagai bentuk protes.

“Aksi nanti akan menuntut pesangon dan gaji yang belum dibayarkan,” ujarnya.

Perselisihan ini menambah daftar panjang konflik ketenagakerjaan di daerah, terutama terkait pemenuhan hak pekerja pasca-PHK yang belum terselesaikan.

Pos terkait