Pekerja Tambang Tewas di Morowali, DPRD Desak Audit Total Sistem K3

Pekerja tambang tewas di Morowali, DPRD desak audit total sistem K3. (Foto : Ilustrasi/Pixabay)
Pekerja tambang tewas di Morowali, DPRD desak audit total sistem K3. (Foto : Ilustrasi/Pixabay)

Palu, katigamagz.id – Insiden tewasnya seorang pekerja tambang di area operasional PT Heng Jaya Mineralindo (HJM) di Morowali kembali memicu sorotan terhadap penerapan keselamatan kerja di sektor pertambangan. Peristiwa yang melibatkan pekerja dari PT FMI sebagai subkontraktor itu terjadi pada 24 Maret 2026.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Muhammad Safri menilai kematian pekerja tersebut tidak dapat dianggap sebagai kecelakaan biasa. Ia menyebut kejadian itu mengindikasikan adanya persoalan serius dalam penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Bacaan Lainnya

Menurut Safri, setiap perusahaan tambang wajib memastikan perlindungan pekerja berjalan optimal. Hilangnya nyawa pekerja, kata dia, menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem pengawasan di lapangan.

“Jika pekerja sampai kehilangan nyawa, maka ini bukan kecelakaan biasa, tetapi indikasi kegagalan sistem perlindungan kerja,” tegas Safri.

Ia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan yang diterapkan di area operasional. Peristiwa tersebut dinilai harus menjadi peringatan bagi perusahaan tambang agar tidak mengabaikan aspek keselamatan demi mengejar target produksi.

Safri menegaskan tanggung jawab tidak hanya berada pada perusahaan subkontraktor. PT Heng Jaya Mineralindo sebagai pemegang operasi utama tetap harus bertanggung jawab atas seluruh aktivitas kerja di lapangan.

Selain itu, ia menyoroti praktik rantai subkontrak yang dinilai berpotensi membuka celah pelanggaran keselamatan. Kondisi tersebut, menurutnya, sering menempatkan pekerja pada posisi rentan terhadap risiko kecelakaan kerja.

Safri juga mengungkap adanya dugaan aktivitas penebangan pohon tanpa izin di wilayah operasional perusahaan. Jika terbukti, hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius yang tidak hanya terkait keselamatan kerja, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

DPRD Sulawesi Tengah mendesak investigasi menyeluruh dan transparan atas insiden tersebut. Audit total terhadap sistem keselamatan kerja dan aktivitas operasional perusahaan juga diminta segera dilakukan.

“Jangan sampai nyawa pekerja hanya dihargai dengan santunan. Sebaliknya, semua pihak harus melakukan pembenahan total. Jika perusahaan tidak mampu menjamin keselamatan pekerja, maka operasional harus dievaluasi, bahkan dihentikan,” tuturnya.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum perlu bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran. Evaluasi bahkan penghentian operasional, kata dia, harus dipertimbangkan apabila perusahaan tidak mampu menjamin keselamatan pekerja.

Pos terkait