KSPI Imbau Buruh dan Mahasiswa Gelar Aksi 28 Oktober Secara Damai

Presiden KSPI Said Iqbal mengimbau buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026 secara damai tanpa kekerasan.
Presiden KSPI Said Iqbal mengimbau buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026 secara damai tanpa kekerasan.

Jakarta, katigamagz.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengimbau buruh dan mahasiswa yang akan menggelar aksi penyampaian aspirasi di Jakarta pada Rabu (28/10/2026) agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari segala bentuk kekerasan maupun kerusuhan.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dilakukan sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“KSPI mengimbau para buruh dan peserta aksi demonstrasi pada tanggal 28 Oktober 2026 hendaknya dilakukan secara damai tanpa kekerasan dan kerusuhan sesuai konstitusi dan peraturan yang berlaku,” ujar Said Iqbal, Rabu (28/10/2026).

Said menyatakan, KSPI mendukung pelaksanaan aksi sebagai bagian dari hak demokratis masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia menekankan bahwa demokrasi harus dijalankan dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mendukung demokrasi yang sehat berdasarkan konstitusi tanpa kekerasan,” katanya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya turut mengajak masyarakat untuk menjaga fasilitas umum (fasum) selama pelaksanaan aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta. Imbauan tersebut disampaikan mengingat fasilitas umum memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas dan mobilitas masyarakat sehari-hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, menjaga fasilitas umum merupakan tanggung jawab bersama agar keberadaannya tetap dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.

“Fasilitas umum disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Menjaganya adalah tanggung jawab kita semua agar manfaatnya tetap dirasakan setiap orang,” kata Budi.

– Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengimbau buruh dan mahasiswa yang akan menggelar aksi penyampaian aspirasi di Jakarta pada Rabu (28/10/2026) agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari segala bentuk kekerasan maupun kerusuhan.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dilakukan sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“KSPI mengimbau para buruh dan peserta aksi demonstrasi pada tanggal 28 Oktober 2026 hendaknya dilakukan secara damai tanpa kekerasan dan kerusuhan sesuai konstitusi dan peraturan yang berlaku,” ujar Said Iqbal, Rabu (28/10/2026).

Said menyatakan, KSPI mendukung pelaksanaan aksi sebagai bagian dari hak demokratis masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia menekankan bahwa demokrasi harus dijalankan dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mendukung demokrasi yang sehat berdasarkan konstitusi tanpa kekerasan,” katanya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya turut mengajak masyarakat untuk menjaga fasilitas umum (fasum) selama pelaksanaan aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta. Imbauan tersebut disampaikan mengingat fasilitas umum memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas dan mobilitas masyarakat sehari-hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, menjaga fasilitas umum merupakan tanggung jawab bersama agar keberadaannya tetap dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.

“Fasilitas umum disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Menjaganya adalah tanggung jawab kita semua agar manfaatnya tetap dirasakan setiap orang,” kata Budi.

Pos terkait