Prabumulih, katigamagz.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, menyiapkan pelatihan first aid atau pertolongan pertama di tempat kerja bagi perwakilan perusahaan.
Pelatihan yang dijadwalkan berlangsung pada 2-3 September 2026 itu akan melibatkan sekitar 30 perusahaan dari berbagai sektor. Setiap perusahaan nantinya mengirimkan satu orang peserta.
Kepala Disnaker Kota Prabumulih H Sanjay Yunus mengatakan, peserta berasal dari perusahaan yang memiliki aktivitas kerja dengan potensi kecelakaan maupun kondisi darurat, termasuk perbankan.
“Rencananya kegiatan ini akan diikuti sebanyak 30 perusahaan seperti bank maupun perusahaan lainnya. Tiap-tiap perusahaan akan mengirimkan satu orang peserta,” kata Sanjay Yunus.
Dalam pelaksanaannya, Disnaker akan menggandeng RS Pertamedika Pertamina Prabumulih untuk memberikan materi dan pembekalan kepada peserta.
Menurut Sanjay, keterlibatan pihak rumah sakit diharapkan membuat peserta memperoleh pemahaman mengenai pertolongan pertama dari tenaga yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari perhatian Disnaker terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan. Sanjay menyebut kegiatan tersebut merupakan salah satu atensi Direktur Pengawasan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Kegiatan ini juga merupakan atensi dari Direktur Pengawasan K3 Kemenaker,” ujarnya.
Sanjay mengatakan kemampuan memberikan pertolongan pertama penting dimiliki pekerja karena kecelakaan kerja maupun kondisi darurat dapat terjadi kapan saja. Penanganan awal yang cepat dan tepat diperlukan sebelum korban memperoleh penanganan medis lebih lanjut.
Melalui pelatihan tersebut, peserta akan dibekali pengetahuan teori sekaligus pemahaman mengenai prosedur Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) sesuai standar.
“Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam memberikan pertolongan pertama, memberikan pemahaman prosedur P3K sesuai standar, serta memastikan kesiapan dalam menangani cedera dan keadaan darurat di tempat kerja sehingga dapat mengurangi risiko cedera lebih lanjut,” jelasnya.
Sanjay menilai pemahaman mengenai P3K masih perlu ditingkatkan, baik di kalangan pekerja maupun masyarakat. Dalam situasi panik saat melihat seseorang mengalami kecelakaan atau tiba-tiba tidak sadarkan diri, orang di sekitar korban terkadang melakukan tindakan spontan yang belum tentu tepat.
Ia mencontohkan kebiasaan memberikan minuman kepada orang yang pingsan.
“Selama ini kita sering salah, misalnya ada yang pingsan langsung diberi minum, padahal itu tidak benar. Nah, melalui pelatihan ini kita berharap dapat memberikan pemahaman tentang P3K,” katanya.
Karena itu, Disnaker berharap peserta dapat memahami langkah-langkah pertolongan pertama dengan benar dan tidak lagi mengandalkan kebiasaan atau informasi yang belum tentu sesuai prosedur keselamatan.
Keberadaan pekerja yang memiliki kemampuan P3K di perusahaan dinilai penting untuk memberikan respons awal ketika terjadi kecelakaan, cedera, maupun keadaan darurat lainnya.
Pelatihan first aid tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat penerapan budaya keselamatan kerja. Disnaker berharap K3 tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari.(*)



