Karyawan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang Dapat Hunian Sementara

Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH meresmikan 66 unit hunian sementara (huntara) Kampung Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru pada Selasa, (19/5/26). (Foto : Pemkab Aceh Tamiang)
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH meresmikan 66 unit hunian sementara (huntara) Kampung Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru pada Selasa, (19/5/26). (Foto : Pemkab Aceh Tamiang)

Aceh Tamiang, katigamagz.com – Sebanyak 66 unit hunian sementara (huntara) bagi karyawan terdampak bencana di Aceh Tamiang resmi dioperasikan. Huntara tersebut dibangun oleh PT Padang Palma Permai dan PT Sri Kuala di Kompleks Perkantoran PT Padang Palma Permai, Kampung Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru.

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Armia Pahmi MH, Selasa (19/5/2026). Hunian sementara itu disiapkan untuk para karyawan yang terdampak bencana pada 2025 lalu.

Kehadiran huntara dinilai penting untuk memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi pekerja sambil menunggu pembangunan hunian tetap selesai dilakukan.

Bupati Armia mengatakan pembangunan huntara menjadi bentuk kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana.

“Kita semua patut bersyukur, di tengah masa-masa sulit, uluran tangan dan kepedulian terus mengalir di Bumi Muda Sedia ini. Bantuan ini bukan sekadar wujud bangunan fisik semata, melainkan wujud dari harapan, rasa aman, dan empati berbalut kemanusiaan,” kata Armia dalam sambutannya.

Menurutnya, proses pemulihan pascabencana membutuhkan waktu dan dukungan dari berbagai pihak. Karena itu, keberadaan huntara yang dilengkapi fasilitas pendukung diharapkan dapat membantu meringankan beban para karyawan terdampak.

Selain meresmikan huntara, Armia juga menyinggung kebutuhan hunian tetap (huntap) di Aceh Tamiang yang masih cukup besar.

“Aceh Tamiang membutuhkan huntap hampir 10 ribu unit rumah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini pembangunan huntap baru terealisasi sebagian, di antaranya 500 unit bantuan dari Buddha Tzu Chi dan 250 unit dari Mabes Polri.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, lanjut Armia, akan terus mengawal percepatan pemulihan pascabencana, termasuk pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa PT Minamas Group telah menyediakan lahan seluas 28 hektare yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan huntap di Aceh Tamiang.

Pos terkait