Komisi V Desak Dirjen Hubla Mundur Imbas Ratusan Kecelakaan Kapal

Ilustrasi kecelakaan kapal. (Foto : AI)
Ilustrasi kecelakaan kapal. (Foto : AI)

Jakarta, katigamagz.com – Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow mendesak Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud mundur dari jabatannya. Desakan itu disampaikan setelah mencuatnya ratusan kasus kecelakaan kapal sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Dalam rapat Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Rabu (19/8/2026), Yasti menilai tingginya angka kecelakaan menunjukkan lemahnya pengelolaan dan pengawasan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Bacaan Lainnya

Yasti merujuk catatan Basarnas yang mencatat sekitar 600 kecelakaan kapal sepanjang periode tersebut.

“Pak Dirjen, saya mohon maaf, seharusnya Bapak yang bertanggung jawab penuh. Bapak harus ada budaya malu sebagai Dirjen, Pak. Sudah 600 kejadian dalam kurun Januari sampai Agustus. Harusnya Bapak mundur sebagai Dirjen Perhubungan Laut,” kata Yasti.

Politikus PDI-P itu juga mempertanyakan pengawasan terhadap kapal yang berlayar dengan jumlah penumpang melebihi kapasitas. Menurut dia, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) seharusnya tidak menerbitkan izin berlayar jika kapasitas penumpang dilanggar.

“Harusnya KSOP tidak mengeluarkan izin berlayar apabila jumlah penumpangnya melebihi kapasitas. Tetapi ini tidak dilakukan. Ada apa?” ujarnya.

Yasti bahkan menduga terdapat permainan dalam persoalan manifes penumpang yang berbeda-beda. Ia meminta pengawasan terhadap pelayaran diperketat dan mempertanyakan penggunaan CCTV di kapal untuk memantau jumlah penumpang.

Ia juga menyinggung rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menurutnya telah berulang kali dikeluarkan, tetapi persoalan serupa masih kembali ditemukan dalam kecelakaan kapal.

“Kalau Bapak tidak mundur, Pak Menteri harus memundurkan, harus memberhentikan. Kita mau tunggu berapa banyak lagi nyawa manusia, Pak, yang harus mati sia-sia akibat kelalaian kita,” tegasnya.

Menanggapi desakan tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi tidak secara langsung menyatakan akan mencopot Masyhud. Ia mengatakan evaluasi terhadap kinerja jajaran Kementerian Perhubungan dilakukan secara rutin.

“Evaluasi itu tentunya banyak item yang kita pertimbangkan dan performance tentunya dari setiap individu akan menjadi perhatian kami. Jadi pasti setiap individu yang bekerja itu akan kita evaluasi,” kata Dudy.

Dudy menyampaikan pernyataan tersebut seusai rapat Komisi V DPR. Evaluasi, menurut dia, menjadi bagian dari penilaian terhadap setiap individu yang bekerja di kementeriannya.(*)

Pos terkait