Buruh Kota Banjar Keluhkan Sistem Kerja 12 Jam dan Hak Korban Kecelakaan

Gedung DPRD Kota Banjar.
Gedung DPRD Kota Banjar

Banjar, katigamagz.com – Forum Solidaritas Buruh (FSB) Kota Banjar mendatangi Gedung DPRD Kota Banjar untuk mengadukan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di sejumlah perusahaan. Salah satu yang menjadi sorotan ialah kasus kecelakaan kerja yang menimpa seorang buruh PT Albasi Priangan Lestari hingga mengalami cacat permanen.

Ketua FSB Kota Banjar, Toni Rustaman, mengatakan kecelakaan terjadi pada 12 November 2025. Korban terlindas ban belakang forklift saat bekerja di area perusahaan.

Akibat kejadian itu, kaki kanan korban harus diamputasi hingga pangkal paha. Sementara kaki kirinya mengalami luka serius dan masih dipasangi pen.

Menurut Toni, korban hingga kini belum menerima hak secara penuh, baik dari perusahaan maupun vendor outsourcing.

“Jadi yang janjinya itu 6 bulan tapi sampai sekarang yang diterima hanya 3 bulan dengan nominal Rp1 juta per dua minggu atau Rp2 juta per bulan. Korban kondisinya cacat permanen. Kami hanya ingin memperjuangkan itu,” kata Toni, Selasa (19/5/2026).

FSB menilai kasus tersebut menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja, khususnya buruh outsourcing. Sejumlah pekerja bahkan melakukan penggalangan dana untuk membantu korban.

Selain kasus kecelakaan kerja, FSB juga menyampaikan persoalan lain yang terjadi di sejumlah perusahaan di Kota Banjar. Mulai dari penerapan sistem kerja 12 jam, perubahan hari libur secara sepihak, hingga pembayaran kerja saat tanggal merah dengan sistem borongan hasil.

“Kami meminta agar tidak ada lagi sistem kerja 12 jam. Jika melebihi 8 jam kerja, itu harus dihitung lembur sesuai aturan. Kami juga menuntut kejelasan hak lembur di tanggal merah serta mendesak penghapusan sistem outsourcing,” ujar Toni.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, Annur, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar serta melakukan inspeksi langsung ke perusahaan yang dilaporkan.

Menurut dia, persoalan jam kerja perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan pekerja.

“Mudah-mudahan ini bisa ada solusinya, bisa diselesaikan secepatnya. Kami akan panggil dulu Disnaker Kota Banjar seperti apa langkah mereka menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Annur.

 

Pos terkait