Kemnaker dan PEI Perkuat Penerapan Ergonomi untuk Cegah Risiko di Tempat Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyaksikan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Kemnaker dan Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) untuk memperkuat penerapan ergonomi dan pencegahan risiko di lingkungan kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyaksikan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Kemnaker dan Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) untuk memperkuat penerapan ergonomi dan pencegahan risiko di lingkungan kerja.

Jakarta, katigamagz.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) untuk memperkuat pengendalian faktor bahaya dan pencegahan risiko di lingkungan kerja melalui penerapan prinsip ergonomi.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Kemnaker dan PEI di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Bacaan Lainnya

Kesepahaman ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi bersama Ketua PEI Johanna Renny Octavia. Prosesi tersebut disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Menaker Yassierli mengatakan, penguatan aspek ergonomi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

“Penguatan aspek ergonomi perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM dan lingkungan kerja, serta meningkatkan pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di tempat kerja,” ujar Yassierli.

Menurutnya, kerja sama pemerintah dan organisasi profesi tersebut akan difokuskan pada dua bidang utama. Pertama, pengembangan kapasitas SDM dan praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berbasis ilmu ergonomi.

Kedua, penguatan riset akademik serta penyediaan basis data ilmiah yang dapat menjadi landasan dalam mendukung penyusunan kebijakan nasional di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait keselamatan dan kesehatan kerja.

Yassierli menambahkan, melalui kolaborasi ini, Kemnaker dan PEI juga akan mengoptimalkan jejaring profesi untuk mengidentifikasi serta memetakan potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri.

Pemetaan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah intervensi yang tepat guna meminimalkan risiko kecelakaan maupun gangguan kesehatan akibat kondisi kerja.

“Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak bersepakat memanfaatkan jejaring profesi untuk memetakan potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri dan mengintervensinya,” kata Yassierli.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PEI Johanna Renny Octavia juga menyerahkan penghargaan regional Asian Council on Ergonomics and Design (ACED) Award 2026 kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Penghargaan yang diumumkan di Singapura pada Agustus 2026 tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Yassierli dalam memajukan ilmu pengetahuan dan penerapan ergonomi di Indonesia.

 

 

Pos terkait