Jakarta, katigamgz.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi sertifikasi kompetensi teknis bagi 60 calon asesor dari 18 lembaga pendidikan dan pelatihan. Program ini dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) yang menjadi target Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan pembangunan PLTS dalam skala besar membutuhkan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri energi terbarukan.
Menurutnya, kebutuhan tenaga kerja terampil mencakup berbagai tahapan pekerjaan, mulai dari perencanaan, pemasangan, pembangunan, hingga pengoperasian dan pemeliharaan PLTS.
“Pengembangan energi terbarukan harus diikuti dengan penyiapan SDM yang kompeten. Kita perlu memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan PLTS nasional,” ujar Darmawansyah, Senin (2/11/2026).
Program sertifikasi tersebut berlangsung pada 29–31 Oktober 2026 dan dilaksanakan di tiga lokasi dengan skema kompetensi yang berbeda.
Ketiga lokasi tersebut yakni SMKN 1 Garut untuk skema Pelaksana Pemasangan dan Pembangunan PLTS Atap (Rooftop), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung untuk skema Inspektur Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTS, serta Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang untuk skema Pelaksana Senior Pemeliharaan PLTS.
Pelaksanaan sertifikasi ini diampu oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Energi Terbarukan melalui skema Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) yang diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sementara itu, Kepala Sekretariat BNSP, Moh. Amir Syarifuddin, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem sertifikasi kompetensi tenaga kerja di bidang energi terbarukan.
Kolaborasi tersebut melibatkan pemerintah, regulator, lembaga pendidikan, hingga dunia industri agar proses sertifikasi dapat berjalan selaras dengan kebutuhan pasar kerja.






