Menaker Yassierli Soroti 60 Persen Angkatan Kerja Masih di Sektor Informal

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pekerjaan layak, produktif, dan inklusif melalui DWCP 2026–2030.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pekerjaan layak, produktif, dan inklusif melalui DWCP 2026–2030.

Jakarta, Katigamagz.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), konfederasi serikat pekerja/serikat buruh, dan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) menandatangani Deklarasi Bersama Indonesia Decent Work Country Programme (DWCP) 2026–2030 di Jakarta.

Penandatanganan tersebut menandai dimulainya periode keempat Program Pekerjaan Layak Nasional yang bertujuan mendorong terciptanya lapangan kerja produktif, inklusif, dan memberikan perlindungan serta penghasilan yang layak bagi pekerja.

Bacaan Lainnya

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, DWCP bukan sekadar program milik ILO, melainkan komitmen bersama yang harus dijalankan seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan di Indonesia.

Menurut Yassierli, tantangan ketenagakerjaan nasional masih cukup besar. Dari sekitar 155 juta orang angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen di antaranya masih bekerja di sektor informal.

“Arah kebijakan ketenagakerjaan nasional tak cukup hanya berorientasi pada banyaknya lapangan kerja. Kita membutuhkan pekerjaan yang produktif, formal, terlindungi, dan berpenghasilan layak,” ujar Yassierli, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, Indonesia saat ini menghadapi perubahan besar akibat digitalisasi, perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), transisi hijau, perubahan demografi, serta dinamika ekonomi global.

Di sisi lain, persoalan tingginya pekerja informal, ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri, ketimpangan akses terhadap pekerjaan, dan kesenjangan perlindungan sosial masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, DWCP 2026–2030 menetapkan tiga agenda prioritas. Pertama, memperkuat dialog sosial yang transformatif dan terlembaga. Kedua, menciptakan kesempatan kerja dan kewirausahaan yang produktif serta inklusif. Ketiga, memperkuat sistem perlindungan sosial yang universal dan adaptif.

Yassierli menekankan, penandatanganan deklarasi bersama ini merupakan langkah awal dari pelaksanaan agenda ketenagakerjaan selama lima tahun ke depan.

Kemnaker, lanjutnya, berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, APINDO, serikat pekerja, serta ILO agar program tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi pekerja dan dunia usaha.

Sementara itu, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin Singh, mengatakan digitalisasi, AI, dan transisi hijau membuka peluang besar untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Namun, ia mengingatkan bahwa perkembangan tersebut harus disertai upaya memastikan seluruh kelompok masyarakat mendapatkan manfaat yang setara.

“Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana peluang tersebut dapat diwujudkan menjadi pekerjaan yang lebih baik dan lebih inklusif,” kata Simrin Singh.

Pos terkait