Kolaborasi strategis dengan berbagai pihak mutlak dilakukan. Selanjutnya, mengubah mindset pengusaha dan pekerja K3 menjadi sebuah kebutuhan serta penguatan data, analisis, monitoring, hingga efektivitas pengawasan ketenagakerjaan berbasis teknologi digital.

Sosok bernama lengkap Prof. Ir. Yassierli MT, PhD, CPE di masa pemerintahan Prabowo-Gibran ini diangkat menjadi Menteri Ketenagakerjaan RI. Entitas K3 pun antusias menyambutnya, pasalnya Prof. Yassierli memiliki latar belakang K3. Pria penyuka mie goreng ini mendalami ergonomi sejak diterima menjadi asisten di Laboratorium Analisis Perancangan Kerja dan Ergonomi Teknik Industri, ITB. Ketertarikannya berlanjut, ia melakukan penelitian tugas akhir S1 dan penelitian tesis S2 (di Teknik dan Manajemen Industri – ITB) dengan topik terkait Ergonomi dan K3.
“Alhamdulillah, saya mendapat kesempatan menempuh program doktoral di Industrial & System Engineering Dept (ISE Dept), Virginia Tech USA, dengan opsi kekhususan Human Factors Engineering & Ergonomics,” ujarnya dikutip dari Buku Tokoh K3. Diketahui kampus ini dikenal sebagai salah satu kampus terbaik di dunia dalam pendidikan ergonomi. Saat itu ia termasuk segelintir orang di Asia Tenggara yang memiliki sertifikat Certified Professional Ergonomist (CPE) dari BCPE (Board of Certification in Professional Ergonomics) USA, kemudian diberikan amanah sebagai guru besar di bidang ergonomi industri di ITB.
Perjalanan akademis dan karirnya berlanjut, setelah menyelesaikan S3 dan melanjutkan satu tahun kegiatan post-doctoral di ISE Dept – Virginia Tech USA, ia kembali ke Tanah Air tahun 2006 dengan semangat yang bergelora untuk ikut serta mempercepat penerapan ergonomi di industri di Indonesia.
Dalam bincang-bincang dengan KATIGA beberapa waktu lalu, Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) ini menegaskan bahwa K3 sudah tidak bisa dilihat sebagai suatu kewajiban, lebih dari itu K3 sudah seharusnya menjadi suatu kebutuhan baik bagi perusahaan maupun pekerja. Kebutuhan akan K3 sama dengan investasi jangka panjang, namun faktanya masih banyak perusahaan yang tidak paham dan menganggap K3 sebagai beban.
“Namun dari pengalaman saya sebelum menjadi menteri, ketika kita sampaikan mereka sepakat pentingnya K3. Artinya ada isu terkait pemahaman dan budaya,” jelasnya. Pemahaman ini, lanjutnya, jelas merupakan hal keliru, maka dari itu diperlukan cara untuk menyadarkan perusahaan terkait pentingnya K3 bagi mereka.
Strategi Program dan Budaya
Dari sekian banyak program ke depan yang harus dilakukan, beberapa program yang menjadi prioritas Menaker diantaranya, pertama, efektifitas pengawas K3. “Jadi kita melihat bahwa sistem pengawasan masih belum efektif. Kita sedang membangun sistem Lapor Menteri, jadi kalau ada isu, kemudian melapor dan kita segera tindak lanjuti,” ujarnya.
Kedua, law enforcement. Menaker menyayangkan masih banyak perusahaan yang mengalami kecelakaan tetapi tetap ‘happy’, padahal ada regulasi yang seharusnya bisa ‘memaksa’ mereka. Prioritas ketiga adalah masalah data. “Kita masih belum ada satu sumber data yang cukup valid yang bisa dijadikan sebagai referensi terkait kecelakaan. Saat ini masih mengacu pada BPJS Ketenagakerjaan yang anggotanya masih terbatas, kita sedang membuat sistem itu,” ungkap pria pemilik 4 anak ini.
Kemudian keempat adalah program preventif, masih mempunyai PR yang harus segera diselesaikan. Kelima, masalah regulasi terkait perubahan undang-undang K3. Keenam, perusahaan yang menerapkan SMK3 masih terbatas.
Sadar akan banyaknya tugas yang harus dikerjakan ke depannya, program utama yang harus segera dilakukan adalah pembaruan regulasi. Pasalnya, regulasi yang saat ini dijalani masih sangat tertinggal dan belum diperbarui. “Kita punya banyak PR. Regulasi harus terus diperbarui, termasuk Undang-Undang K3 yang sudah sangat jadul,” ujarnya. Penggemar ogging dan sepeda ini menambahkan, perbaikan regulasi harus dibarengi juga dengan penguatan sistem pendukung seperti data, analisis, monitoring, hingga efektivitas pengawasan ketenagakerjaan.
“Kita punya resource dan waktu terbatas, sehingga yang dibutuhkan adalah rumusan strategi yang efektif dan secara masif bisa meningkatkan kesadaran dan praktik K3. Bisa jadi juga lintas kementerian dan lembaga dan saya siap ambil inisiatif,” tegas Prof. Yassierli.
Lalu dengan setumpuk program itu, bagaimana dengan budaya K3? Ketua PEI (2015-2021) ini berpendapat budaya K3 dibangun secara bertahap, dimulai dari sistem, disiplin SOP, regulasi, kebiasaan, hingga menjadi budaya yang mengakar kuat. Menurutnya, tahapan paling awal adalah membangun sistem dan regulasi. “Kita mempunyai SMK3, regulasi sudah ada namun belum kuat di implementasinya, ini menjadi PR,” ujarnya. Namun, lanjutnya, budaya K3 tidak cukup dibangun lewat regulasi saja, diperlukan komitmen bersama untuk menciptakan tempat kerja yang aman, manusiawi, dan berkelanjutan
Untuk itu Menaker menekankan pentingnya membangun budaya K3 melalui penguatan hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja/buruh. “Kunci budaya K3 yang kuat adalah hubungan industrial yang harmonis. Pengusaha harus peduli pada pekerjanya, dan pekerja juga memikirkan keberlanjutan perusahaannya,” ungkap Prof. Yassierli. K3 itu bukan hanya compliance (saya harus), tapi harus naik level menjadi care (saya peduli). Dan itu tumbuh dari hubungan kerja yang sehat, tambahnya.
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri saat ini fokus memperkuat budaya K3 di sektor BUMN dan industri swasta sebagai langkah menciptakan ekosistem kerja yang aman dan sehat.
PR lain yang menurutnya penting adalah belum adanya pendidikan perkait keselamatan kesehatan kerja di pendidikan dasar. Berbeda di Jepang, anak-anak sudah diajarkan cara menghadapi gempa, sementara di Indonesia belum.
Perkuat Pengawasan Lewat Digitalisasi
Jumlah pengawas saat ini masih terbatas dan banyak dikelola oleh dinas di daerah. Kedepannya, pemerintah berencana menarik pengawasan kembali ke pusat. Namun sebelum itu terjadi, penguatan kapasitas pengawas menjadi fokus utama. “Kami sadar banyak pengawas yang kompetensinya masih banyak yang belum memadai, ini jadi concern juga,” ungkapnya.
Selain pelatihan, sistem pelaporan juga diperkuat. Aplikasi Lapor Menteri yang segera release diharapkan bisa memantau kinerja pengawas secara transparan. Seperti diketahui pengawasan daerah berada di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri, untuk itu kolaborasi antarkementerian akan terus dilakukan agar pengawasan lebih efektif.
Selain itu guna mendorong praktik K3 yang lebih luas, saat ini pemerintah juga mulai mensosialisasikan Norma 100 sebagai panduan proaktif bagi perusahaan. “Harapannya regulasi bisa diterjemahkan menjadi tindakan nyata di level korporasi yang diimplementasikan bersama pengawas dan berbagai mitra,” ujar alumni SMA Negeri 1 Padang ini.
Di sisi lain Kemnaker juga tengah menyiapkan sistem access data terkait K3 yang mengharuskan perusahaan untuk melaporkan datanya. Sistem access data akan mengintegrasikan kanal dari pengawas dan dinas daerah. “Kami sudah minta agar semuanya diintegrasikan. Harapannya, data bisa ter-update otomatis dan akurat,” ujarnya. Langkah ini diyakini akan memperkuat pengambilan keputusan berbasis data dan membuat pengawasan lebih responsif.
Meningkatkan Kolaborasi
Berkaca dari kementerian lain, yang sama-sama memiliki kewenangan terhadap K3, Yassierli menegaskan bukan soal ini milik siapa yang penting semua pihak bekerja bersama membangun budaya K3 yang baik.
Seperti koordinasi antarlembaga, misalnya, prinsipnya sederhana: selama bisa dilakukan, langsung dijalankan. Mulai dari tugas dan tanggung jawab utama, kemudian akan beririsan dengan kementerian lain, dan koordinasi antarkementerian akan terbangun. Dikatakannya, selama enam bulan pertama kepemimpinannya, budaya silaturahmi dan kerja sama antarkementerian terus dibiasakan. “Di kabinet Merah Putih ini, kita kompak. Kultur saling silaturahmi, membuat MOU, kerjasama, dan kolaborasi itu sudah terbangun. Jadi, no problem,” tuturnya dalam nada optimis.
Untuk itu K3 juga harus populer. Caranya, sosialisasi harus terus dilancarkan dan regulasi juga tetap beriringan. Strategi yang dilakukan yakni melalui edukasi dan regulasi. Kemnaker melibatkan serikat buruh/pekerja untuk melakukan sosialisasi di berbagai perusahaan. Selain itu, perguruan tinggi harus lebih aktif dalam melakukan penelitian, seminar, dan sosialisasi. “Asosiasi K3 jangan hanya sertifikasi saja, tapi juga harus memperkuat edukasi secara umum,” tambahnya.
Sementara itu BPJS Ketenagakerjaan kini diarahkan untuk lebih dari sekadar perusahaan asuransi. Mulai tahun ini, lembaga nirlaba ini tidak hanya fokus pada pengumpulan iuran dan klaim, tetapi juga berperan dalam menekan angka kecelakaan kerja melalui pendekatan preventif dan promotif. Dikatakan selama ini peran BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih belum banyak. Ia menegaskan harus dipaksakan.
“BPJS Ketenagakerjaan harus mendukung peningkatan budaya K3 di Indonesia, salah satunya melalui program edukasi, riset, dan panduan K3 untuk berbagai sektor industri,” ujarnya. Penerima Triennial Award dari International Ergonomics Association ini juga berharap serikat pekerja/buruh itu tidak hanya memperjuangkan upah tapi juga K3.
Terkait revisi undang-undang, pengusung falsafah hidup ‘mudahkan urusan dan sebanyak-banyaknya bermanfaat untuk orang lain’ ini mengakui bahwa proses revisi undang-undang ketenagakerjaan dan K3 sempat tertunda karena transisi kepemimpinan. Pasalnya, saat ia dilantik, prioritas regulasi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sudah ditetapkan. “Kita terlambat masuk karena dilantik di akhir Oktober, sementara konsolidasi Prolegnas sudah berjalan,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses tetap berjalan, terutama untuk revisi UU K3 yang diupayakan menjadi inisiatif kementerian. Adapun untuk UU Ketenagakerjaan, revisinya sudah masuk dalam daftar Prolegnas dan menjadi inisiatif DPR. “Kalau sejak awal kita sudah siap, mungkin kita bisa dorong minimal sebagai inisiatif kementerian,” tambahnya. Meski tertinggal dalam pengusulan, kementerian tetap melanjutkan penyusunan konsep dan substansi revisi, sembari menunggu momentum yang tepat dalam proses legislasi berikutnya.
Disinggung tentang Gerakan K3 Nasional, pehobi travelling, berkebun dan membaca ini menjelaskan harus terintegrasi, pemerintah juga bergerak cepat dengan melibatkan serikat pekerja, perguruan tinggi, dan memperkuat regulasi. Kegiatan seperti Bulan K3 juga terus dioptimalkan. Meski tidak selalu dilakukan secara formal, gerakan ini ditujukan agar lebih substansial dan berdampak nyata.
Sebagai ahli K3, ia sangat paham pentingnya K3 untuk kemajuan bangsa. “Kita perlu untuk merumuskan strategi, dengan melihat realitas bahwa Indonesia besar dan kompleks. Butuh strategi yang berdampak masif dan impactful,” jelasnya. Meskipun tantangan besar masih ada, terutama di sektor informal, ia berharap ke depan ketenagakerjaan menjadi pemimpin dalam bidang K3.
“Semua pihak kini mulai bergerak, dan kami di kementerian full speed. Saya optimis dalam 2–3 tahun ke depan, regulasi dan pengawasan K3 akan lebih kuat, kesadaran publik meningkat, riset memadai, dan data semakin solid. Insyaallah, situasi K3 akan jauh lebih baik,” ungkap sang profesor menutup pembicaraan.

