Deliserdang, katigamagz.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa resmi membuka kegiatan Pasar Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Program Promotif dan Preventif Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran perusahaan dan tenaga kerja terhadap pentingnya penerapan budaya K3 guna menekan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).
Pembukaan kegiatan dipusatkan di PT Artindo Megah Stell, Jalan Pelita Raya No. 56/58 A-B, Kawasan Industri Medan Star (KIM Star), Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin, mengatakan program promotif dan preventif tahun 2026 menyasar tiga perusahaan, yakni PT Artindo Megah Stell, PT Antara Kusuma, dan PT Alfo Citra Abadi.
“Program ini merupakan upaya nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif melalui peningkatan kompetensi pekerja serta penguatan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),” kata Bunyamin, Kamis (5/11/2026).
Mengusung tema “Meningkatkan Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk Menurunkan Angka Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK)”, kegiatan ini menghadirkan sejumlah pelatihan dan pembinaan teknis sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan.
Adapun kegiatan yang diberikan meliputi pelatihan dan pembinaan sertifikasi Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K), in-house training tanggap darurat, pembinaan sertifikasi petugas kebakaran Level D, pendampingan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Identifikasi Bahaya serta Penilaian Risiko (IBPR), hingga pelatihan sertifikasi operator forklift.
Bunyamin menjelaskan, rangkaian pelatihan tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pekerja mengenai pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, tetapi juga memperkuat keterampilan serta kapabilitas tenaga kerja dalam menghadapi potensi risiko di lingkungan perusahaan.
“Melalui kegiatan ini tentu akan mendorong terbentuknya budaya K3 yang berkelanjutan di perusahaan, meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), serta menurunkan rasio kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” jelas Bunyamin.
Pelaksanaan Pasar Budaya K3 Program Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan penuh, yakni sepanjang November 2026.
Melalui program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap perusahaan-perusahaan di wilayah Tanjung Morawa semakin berkomitmen dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja. Dengan demikian, budaya K3 tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari kesadaran dan kebiasaan seluruh elemen perusahaan.


