Jakarta, katigamagz.com – Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang karyawan restoran ayam geprek di Kabupaten Bekasi. Kedua pelaku diketahui merupakan rekan kerja korban dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar dua orang pelaku pembunuhan mutilasi ditangkap oleh Jatanras Polda Metro,” kata Abdul Rahim, Senin (30/3/2026).
Menurut dia, kedua pelaku berinisial S dan DS yang juga bekerja di tempat yang sama dengan korban. Penyidik masih mendalami keterangan keduanya untuk mengungkap kronologi dan motif pembunuhan.
Ia juga menyebutkan sebagian potongan tubuh korban telah ditemukan di lokasi berbeda. “Sudah ditemukan di daerah Cariu, Bogor,” ujarnya.
Korban diketahui bernama Abdul Hamid (39), karyawan yang bertugas menjaga kios ayam goreng di kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Jasad korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh di dalam freezer kios pada Sabtu (28/3) pagi.
Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan temuan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai kondisi kios di Perum Mega Regency, Desa Sukaragam. “Korban diketahui bernama Abdul Hamid (39), seorang karyawan yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kios,” kata Sumarni.
Dari keterangan awal, pemilik usaha diketahui pulang kampung sejak pertengahan Maret. Saat itu, tiga karyawan tinggal di lokasi, termasuk korban. Dua karyawan lainnya sempat berencana pulang ke daerah masing-masing, sementara korban tetap berada di ruko karena tidak memiliki keluarga di wilayah tersebut.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan motif pembunuhan yang menggegerkan warga Kabupaten Bekasi itu.






