Lima Asas Pokok K3

Lima Asas Pokok K3
Lima Asas Pokok K3

Jakarta, katigamagz.com – Manajemen merupakan titik tolak penyelenggaraan dan pelaksanaan K3. Demikian pula semua asas K3 tidak dapat dipisahkan dengan peranan manajemen dalam menyikapi K3 dengan segala permasalahan yang ditimbulkannya. Maka jika permasalahan K3 timbul, yang seharusnya pertama kali dipertanyakan adalah cara dan bentuk pengawasan dari manajemen. Bagaimana pengawasan dari manajemen yang harus ditingkatkan untuk mengatasi permasalahan K3 tersebut. Jangan sampai justru yang pertama kali dipertanyakan adalah ada apa dengan manusianya atau peralatannya.

Terkait dengan manajemen tersebut terdapat lima (5) asas pokok K3 yang perlu diketahui untuk meningkatkan penyelenggaraannya. Menurut Dan Petersen dalam bukunya berjudul “Technique of Safety Management”, kelima asas pokok K3 tersebut adalah sebagai berikut:

  • Suatu tindakan tidak aman, suatu kondisi tidak aman, suatu kecelakaan, itu semua adalah gejala adanya sesuatu yang salah dalam sistem manajemen.
  • Beberapa keadaan tertentu merupakan prediksi akan terjadinya kecelakaan yang serius. Keadaan tersebut dapat diidentifikasi dan diawasi atau dikontrol.
  • K3 harus dikelola sama seperti fungsi lain di dalam perusahaan. Manajemen harus mengarahkan usaha dalam bidang K3 dengan menentukan sasaran yang dapat dicapai melalui perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengawasan yang semestinya.
  • Fungsi dari K3 adalah melokalisir dan membatasi kesalahan operasional yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Fungsi itu dapat dilakukan dengan dua dua cara, yaitu: (a) Mengapa untuk memperoleh akar penyebab kecelakaan, (b) Apa pengawasan yang efektif untuk mengatasi kecelakaan tersebut.
  • Kunci dari pelaksanaan K3 yang efektif adalah prosedur manajemen yang menegaskan dan menentukan tanggung jawab berupa akuntabilitas (fakta pengukuran yang aktif untuk meyakinkan pelaksanaannya).

Asas pertama: Suatu tindakan tidak aman, suatu kondisi tidak aman, suatu kecelakaan, itu semua adalah gejala adanya sesuatu yang salah dalam sistem manajemen. Memang tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman secara umum karena orang telah melakukan tindakan tidak semestinya. Tetapi mengapa orang tersebut melakukan tindakan yang tidak aman? Banyak hal dapat terjadi antara lain adalah lemahnya pengetahuan orang tersebut, lemahnya ketrampilan orang tersebut, tidak memadainya kemampuan secara fisik atau mental dari orang tersebut, stress yang dialami secara fisik atau mental dari orang tersebut, dan tidak benar atau kurangnya motivasi dari orang tersebut.

Dari banyak sebab yang telah disebutkan tadi ternyata apa penyebab sebenarnya, yaitu kurangnya kontrol dan pengawasan dari manajemen sendiri. Dengan demikian sudah jelas bahwa tindakan dan kondisi tidak aman terjadi karena kurangnya kontrol dan pengawasan manajemen sendiri. Selanjutnya kecelakaan terjadi karena adanya penyebab langsung dari tindakan atau kondisi tidak aman atau kedua-duanya.

Untuk itu merupakan kewajiban manajemen dalam melakukan pengawasan dan kontrol yang semestinya karena jelas pengawasan dan kontrol adalah salah satu tanggung jawab yang utama dari pihak manajemen, atau secara umum dapat dikatakan pengelolaan manajemen terhadap institusinya harus dilakukan dengan semestinya sehingga program pencegahan kecelakaan dapat dilaksanakan dengan baik. Jadi asas yang pertama merupakan kebenaran yang perlu digunakan untuk memberikan arah yang semestinya agar manajemen selalu berusaha memenuhi ketentuan dari peranan yang harus dilakukan.

Asas kedua: Beberapa keadaan tertentu merupakan prediksi akan terjadinya kecelakaan yang serius. Keadaan ini dapat diidentifikasi dan dikontrol. Setiap situasi dan kondisi yang berupa apapun juga yang dapat mendorong terjadinya kecelakaan selalu dapat diprediksi. Karena situasi dan kondisi tersebut timbul mesti ditandai dengan terjadinya kesalahan, kejanggalan, tindakan tidak semestinya, keadaan tidak semestinya, keterlambatan, proses yang tidak berjalan, pola yang menyimpang, supervisi yang tidak sepenuhnya, dan lain sebagainya pada tingkat mula. Jika hal-hal tersebut dibiarkan maka cepat atau lambat pasti akan menimbulkan tindakan atau keadaan yang tidak aman ataupun akan langsung menimbulkan kecelakaan. Jadi sudah jelas bahwa semua kondisi dan situasi yang tidak semestinya tadi bisa diidentifikasi dan diprediksi oleh pihak manajemen sendiri.

Setelah diidentifikasi dan diprediksi tentunya pihak manajemen harus segera melakukan kontrol dan pengelolaan berupa pembenahan untuk mencegah agar situasi dan kondisi tadi tidak akan berlarut-larut dan akhirnya menimbulkan akibat kecelakaan apalagi jika kecelakaan itu adalah kecelakaan yang serius. Mencegah segala sesuatu agar tidak berlarut menjadi kekeliruan yang serius tentu merupakan tugas dan kewajiban manajemen.

Asas ketiga: K3 harus dikelola sama seperti fungsi lain di dalam perusahaan. Manajemen harus mengarahkan usaha dalam bidang K3 dengan menentukan sasaran yang dapat dicapai melalui perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengawasan yang semestinya. Sudah jelas bahwa tidak ada satupun fungsi di perusahaan yang tidak penting. Kalau memang dianggap tidak penting untuk apa diadakan fungsi tersebut, sebaiknya ditiadakan saja kalau dianggap tidak penting, karena justru akan membuang biaya saja. Untuk itu K3 harus dikelola sama pentingnya dengan fungsi lain yang ada di perusahaan. Fungsi lain seperti produksi, biaya, kwalitas, pemasaran dan moral.

Dalam pengelolaan K3 tidak bisa hanya sekedar pemanis bibir saja, tidak bisa dengan cara yang tidak konsisten, tidak bisa dengan cara seolah-olah K3 itu penting tetapi sebenarnya tidak dikelola dengan baik dan serius, supaya kelihatan bahwa perhatian terhadap K-3  terselubung dengan baik.

Selanjutnya manajemen harus berusaha keras dan menentukan sasaran yang masuk akal dan jelas di mana setiap jajaran anggota manajemen yang berada di tingkat menengah maupun yang berada di bawah termasuk juga setiap karyawan mengetahui apa yang menjadi kehendak dari manajemen tentang K3. Dan semua ini harus dikelola melalui sistem dan teknik yang profesional. Melalui pengenalan yang baik tentang bahaya dan kecelakaan yang dapat terjadi di seluruh perusahaan, menilai risiko yang dapat timbul, membuat program yang komplit dan memadai serta memonitor secara terus-menerus dan melakukan modifikasi yang semestinya.

Asas keempat: Fungsi dari K3 adalah melokalisir dan membatasi kesalahan operasional yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Fungsi itu dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu: (a) Mengapa untuk memperoleh akar penyebab kecelakaan, (b) Apa kontrol yang efektif untuk mengatasi kecelakaan. Dengan demikian merupakan tugas K3 untuk dapat melokalisir dan membatasi kesalahan operasional. Melokalisir dan membatasi kesalahan operasional berarti mengetahui dengan baik seluruh bahaya, kecelakaan yang kemungkinan terjadi dan risiko yang timbul dari seluruh bagian/divisi/departemen yang ada di operasi perusahaan tersebut.

Untuk dapat mengetahui dengan baik dan memiliki rencana untuk meminimalisasi diperlukan keterlibatan yang maksimal dari seluruh jajaran manajemen yang ada di semua bagian tersebut. Dan ini semua tentu merupakan pekerjaan manajemen yang tidak dapat dipisahkan dengan pekerjaan lainnya.

Untuk dapat meminimalisir, terdapat dua hal yang harus dilakukan manajenen. Pertama, harus dilakukan penyelidikan yang intensif untuk mengetahui apa akar penyebab dari semua permasalahan yang timbul tadi. Jadi bukan hanya sekedar penyebab langsung seperti tindakan dan kondisi tidak aman saja. Karena penyebab langsung tersebut hanya merupakan rentetan penyebab yang dilatar belakangi oleh akar penyebab dari permasalahan tersebut. Kedua, dengan diketahuinya akar penyebab dari permasalahan tersebut, maka dengan tepat dapat diketahui dan dilakukan kontrol yang efektif untuk mengatasinya. Dan jika hanya diketahui tentang penyebab langsung yang merupakan rentetan dari akar penyebabnya, maka kontrol yang efektif tidak akan mungkin bisa dilakukan dengan semestinya.

Asas kelima: Kunci dari pelaksanaan K3 yang efektif adalah prosedur manajemen yang menegaskan dan menentukan tanggung jawab yang berupa  akuntabilitas (Fakta pengukuran yang aktif untuk meyakinkan pelaksanaannya).          Adanya akuntabilitas dari setiap anggota manajemen dan karyawan tentang tanggung jawabnya pada K3, merupakan tonggak yang jelas tentang apa yang harus dilakukan untuk selalu berusaha mencegah kecelakaan dan kerugian lainnya. Dengan akuntabilitas, terutama anggota manajemen melalui tindakan perencanaan, pengorganisasian dan pengawasan yang aktif akan terus berusaha menegakkan segala aturan dan tata-cara K3 untuk tercapainya sasaran dan tujuan K3.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manajemen merupakan kunci dari segala pelaksanaan dan sekaligus pendukung utama K3 dalam suatu institusi perusahaan, dan yang sekaligus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pencapaian sasaran K3.* (AJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *