Menaker: Tranformasi Menyeluruh Bidang K3 dan Dorong INOSHPRO Beri Masukan

Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Yassierli dan Advisory Board INOSHPRO Prof. Tan Malaka. (Foto: Biro Humas Kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Yassierli dan Advisory Board INOSHPRO Prof. Tan Malaka. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Dalam sebuah acara gathering dan workshop INOSHPRO (Indonesian Occupational Safety & Health Professional Asociation) bertempat di Aroem Resto and Cafe (22/4/2024) Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Yassierli menyatakan bahwa persoalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak bisa diselesaikan hanya dengan melakukan seremonial. Menurutnya persoalan K3 harus diselesaikan melalui transformasi menyeluruh dari aspek-aspek mendasar, seperti sistem pengawasan, penegakan hukum, serta budaya kerja yang mengedepankan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Kita ini ahli K3 tapi bukan ahli transformasi. Ahli dalam menentukan mana yang salah dan benar dalam K3, tetapi kita perlu strategi bagaimana menggerakkan kementerian, partisipasi publik, dll,” ungkap Menaker yang juga seorang profesional K3 ini.

Lebih lanjut Menaker menjelaskan strategi itu antara lain, terkait revisi regulasi UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Disampaikan bahwa perubahan regulasi tersebut menjadi inisiatif kementerian (Kemnaker). Kemudian masalah sertifikasi, tidak lagi mensertifikasi orangnya tapi akan dilakukan akreditasi kepada lembaga PJK3 (Perusahaan Jasa K3).

Menaker juga menyinggung masalah pengawas ketenagakerjaan yang harus powerful. Dikatakan law enforcement rendah, marwah kepedulian K3 pemerintah juga masih kurang sehingga perlu ditingkatkan. Wajah K3 hanya diisi dengan pelatihan dan sertifikasi. Hal lain yang harus menjadi perhatian adalah penyebab kecelakaan masih berorientasi pada tahun 1930 yakni unsafe action dan unsafe condition, pandangan seperti ini menurutnya harus diubah.

Di depan peserta para senior K3 yang tergabung dalam INOSHPRO ini Menaker mengungkapkan di tengah tantangan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah dan persoalan global yang tengah melanda negara-negara tertentu termasuk Indonesia, Menaker optimis bahwa program K3 akan dilakukan sebagaimana awal perencanaan, walaupun ada sedikit perombakan.

“Untuk itu saya berharap dukungan dari INOSHPRO dan para profesional lain untuk memberikan masukan, ide yang impactful dan pengajuan proposal program K3 sektor yang bisa disponsori oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Menaker.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *